Citraland
Honda

Pastikan Aset Dioptimalisasi dengan Baik, Ini yang Dilakukan Pemkab Muba

Pastikan Aset Dioptimalisasi dengan Baik, Ini yang Dilakukan Pemkab Muba

Rapat pembahasan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sekayu di Ruang Rapat Randik., Kamis 18 April 2024-Dinkominfo Muba-

Penertiban Aset

Penertiban aset milik Pemkab Muba, pernah dilakukan oleh Inspektorat Daerah Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Banding Kartu Merah Ditolak, Ivar Jenner Tetap Absen Lawan Australia

BACA JUGA:Ini Sejarah Berdirinya Kesultanan Malaka, Berawal Kaburnya Raja Singapura Akibat Gempuran Majapahit

Penertiban yang dilakukan berupa turun langsung ke lapangan guna melalukan penertiban dan pengecekan aset kendaraan dinas di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Musi Banyuasin, beberapa waktu lalu.

Penertiban aset tersebut, merupakan tindak lanjut dari ketentuan Padal 126 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang  Milik Daerah.

Kepala Dinkominfo Kabupaten Musi Banyuasin Herryandi Sinulingga, AP mengatakan siap mensupport penertiban dan pengecekan aset milik daerah.

Khususnya kendaraan dinas operasional, baik R4 maupun R2 di Dinkominfo Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Gelar Halal Bihalal Bersama Warga NU Palembang, Tingkatkan Silaturahmi

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-23 Jalani Laga Hidup Mati Lawan Australia, Ini Janji Shin Tae-yong

"Tentunya Dinas Kominfo sangat mendukung penertiban pengelolaan barang milik daerah.

Apalagi ini sudah jelas dan diatur dalam Peraturan Daerah, "ucapnya.

Herryandi Sinulingga mengucapkan terima kasih untuk Tim Inspektorat, yang sudah turun langsung dalam rangka penataan, penertiban dan pengawasan penggunaan kendaraan bermotor milik daerah.

"Dengan adanya Tim Pengawasan Aset Daerah turun ke lapangan, semoga semakin besar  tanggung jawab para pengguna  untuk menjaga dan memelihara barang milik daerah.

BACA JUGA:Diminati Pelatih Red Spark, Wilda Bakal Susul Megawati ke Korea?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba