Honda

Baru 680 Ribu UMKM yang Terdaftar, Ini Alasannya Menurut Pemprov Sumsel

Baru 680 Ribu UMKM yang Terdaftar, Ini Alasannya Menurut Pemprov Sumsel

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumsel, Amiruddin-IG/@diskopukmprov_sumsel-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tumbuh menjamur di Sumatera Selatan.

Terlebih lagi, selama masa Pandemi Covid 19 hingga saat ini, tercatat jumlah UMKM mencapai 2,3 juta.

Sayangnya belum semua belum terdaftar secara resmi di pemerintah. 

Saat ini berdasarkan catatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat hanya ada 680 ribu UMKM yang terdaftar.

BACA JUGA:Fakta Jarang Diketahui tentang Weton Jumat Kliwon Menurut Primbon Jawa: Bukan Sekadar Mistis, Tapi...

BACA JUGA:Tiba-Tiba Menangis Saat Tidur, Kok Bisa? Ini Penyebabnya

Jumlah tersebut tentunya sangat minim sekali jika dibandingkan dengan jumlah total semua UMKM di Sumsel.

Dimana total jumlah UMKM mencapai 2,3 juta.

Perihal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumsel, Amiruddin, Jumat 19 April 2024. 

Amiruddin mengungkapkan, jika para pelaku UMKM yang terdaftar by name by address di Pemprov Sumsel jumlahnya masih minim.

BACA JUGA:Ini 5 Motor Honda Paling Irit Bensin Tahun 2024, BeAT Nomor Berapa?

BACA JUGA:Pemkot Palembang Sumbang 3 Mobil Guna Dukung Patroli untuk Polrestabes Palembang

Tercatat jumlahnya hanya mencapai 680 ribu dari 2,3 juta UMKM.

“Pelaku UMKM yang terdaftar by name by address baru sekitar 680 ribu saja dari 2,3 juta UMKM yang ada,” tutur Amiruddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: