Honda

ALHAMDULILLAH, Dana BOS dan PIP Pesantren Tahap 1 Cair, Anggarannya Segini

ALHAMDULILLAH, Dana BOS dan PIP Pesantren Tahap 1 Cair, Anggarannya Segini

ALHAMDULILLAH, Dana BOS dan PIP Pesantren Tahap 1 Cair, Anggarannya Segini --

Pemberian dana BOS Pesantren bertujuan membantu biaya operasional penyelenggaraan pendidikan pesantren dalam rangka peningkatan akses santri.

Dan juga membantu peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi tanggung jawab satuan Pendidikan.

BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Penempatan 22 Wilayah Termasuk Palembang

BACA JUGA:Rekomendasi 8 Produk Kutek Paling Bagus untuk Mempercantik Kuku, Halal dan Tahan Lama Lho

“Untuk anggaran PIP, diperuntukkan bagi santri yang dinilai berprestasi namun berasal dari keluarga harapan (PKH),” sebut Anis.

“Tujuannya, membantu para santri agar terhindar dari putus sekolah atau ngaji,” tutupnya.

Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan pendidikan untuk pelajar dari keluarga yang kurang mampu yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. 

Bantuan PIP ini diberikan kepada siswa mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK.

BACA JUGA:8 Besar Piala Asia U-23 2024: Korsel vs Timnas Indonesia U-23, Bomber Nomor 6 Jadi Perhatian Shin Tae-yong

BACA JUGA:2 Komoditas Pangan Mengalami Kenaikan Harga di Palembang Kamis 25 April 2024, Apa Saja?

PIP merupakan bantuan langsung tunai yang disalurkan dalam bentuk uang tunai. 

Untuk jenjang SD dan SMP bantuan disalurkan lewat Bank BRI.

Sedangkan jenjang SMA bantuan disalurkan lewat Bank BNI. 

Adapun nominal bantuan yang disalurkan untuk jenjang SD/MI sebesar Rp450.000 per siswa per tahun. 

Jenjang SMP/MTs sebesar Rp750.000 per siswa per tahun dan jenjang SMA/MA/SMK diberikan bantuan sebesar Rp1.800.000 per siswa per tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: