RDPS
Honda

ALHAMDULILLAH, Dana BOS dan PIP Pesantren Tahap 1 Cair, Anggarannya Segini

ALHAMDULILLAH, Dana BOS dan PIP Pesantren Tahap 1 Cair, Anggarannya Segini

ALHAMDULILLAH, Dana BOS dan PIP Pesantren Tahap 1 Cair, Anggarannya Segini --

PALPRES.COM- Alhamdulillah, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk pesantren tahap 1 sudah cair. 

Untuk tahap 1 tahun 2024 ini Dana BOS dan PIP Pesantren yang akan disalurkan sebesar Rp220 Miliar. 

Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama tahun ini mengalokasikan anggaran Dana BOS Pesantren sebesar Rp340,5 miliar. 

Adapun rincian anggaran Dana BOS ini yaitu, sebanyak Rp28,017 miliar untuk Pesantren Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI), Rp178,970 miliar untuk Pesantren Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs), dan Rp133,511 miliar untuk jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).

BACA JUGA:Sangat Disayangkan, Bandara SMB II Palembang Bukan Lagi Bandara Internasional, Statusnya Jadi Bandara Domestik

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Ajak Unsur Pemerintah Beri Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

“Program BOS Pesantren adalah salah satu bukti kehadiran negara terhadap pesantren yang selama ini terus memberikan perhatian,” kata Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) pada Ditjen Pendidikan Islam, Waryono Abdul Ghafur di Jakarta.

“Minggu ini pihak Pesantren dapat melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti persyaratan pencairan BOS sesuai juknis ke bank yang telah ditentukan,” jelasnya lebih lanjut.

Dana BOS harus dibelanjakan dan digunakan dengan baik dan optimal. Penggunaannya juga harus tepat dan akuntabel.

“Prioritaskan untuk kebutuhan mendasar pesantren,” pesannya.

BACA JUGA:Berasa Liburan di Dunia Fantasi! Ini 5 Alasan Kenapa Universal Studio Singapore Worth It untuk Dikunjungi 

BACA JUGA:7 Fakta Menarik dari Film Ipar Adalah Mau, Nomer 2 Sempat Viral Di TikTok

Selain dana BOS, Kekmenag juga telah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Pesantren sebesar Rp50 miliar.

Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren, Anis Masykhur, menyebutkan bahwa dana BOS Pesantren disalurkan kepada lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Pesantren Salafiyah penyelenggaran Pendidikan Kesetaraan (PKPPS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: