Honda

Pemkab Muba Serahkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif kepada Keluarga Penerima Manfaat, Ini Harapannya

Pemkab Muba Serahkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif kepada Keluarga Penerima Manfaat, Ini Harapannya

Kepala Dinsos Muba Ardiansyah SE MM saat menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Provinsi Sumsel kepada KPM di Kabupaten Muba, Jum'at 26 April 2024.-Dinkominfo Muba-

PALPRES.COM - Tingkatkan Pengembangan Usaha, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Sosial Muba menyerahkan langsung bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Provinsi Sumatera Selatan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Muba.

Bantuan UEP ini diserahkan langsung oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui Kepala Dinsos Muba Ardiansyah SE MM di Aula Dinas Sosial Kabupaten Muba, Jum'at 26 April 2024.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel diwakili Kabid Penanganan Kemiskinan Dinas Sosial Ikorona Kagawa mengatakan bahwa bantuan ini diberikan agar dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasarnya.

Sekaligus meningkatkan ekonomi keluarganya.

BACA JUGA:Lolos Semifinal, Timnas Indonesia U-23 Siap Lawan Tim Manapun

BACA JUGA:Wujudkan Jalan Tol Berkelanjutan, HK Prioritaskan Tol Hijau Ramah Lingkungan

"Bantuan ini diberikan kepada mereka yang sudah memiliki keterampilan. 

Jadi saya berpesan jangan sampai bantuan peralatan ini dijual kepada orang lain. 

Mudah - mudahan bantuan ini mampu meningkatkan ekonomi keluarga, sehingga semakin maju usahanya dan berkembang,"tegasnya.

Menurutnya, tahun ini ada sebanyak 70 KK dengan jenis usaha yang berbeda yang menerima bantuan. 

BACA JUGA:Perusahaan Alat Berat Terkemuka PT United Tractors Tbk Buka Lowongan Kerja Terbaru Siap 14 Posisi Jabatan

BACA JUGA:Penyidik Ditreskrimum dan Propam Polda Sumsel Bertindak Profesional dan Proporsional Dalam Tangani Perkara

Diantaranya, usaha jual gorengan, kerupuk kemplang, model dan tekwan, usaha sembako, dagangan makanan, pempek, bakso bakar, minuman, keripik.

Lalu, steam motor, pangkas rambut, menjahit dan konter pulsa, usaha sarapan pagi, kue, pangkas rambut, menjahit dan konter pulsa, pempek, bakso bakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba