Citraland
Honda

Ternyata BLT Mitigasi Risiko Pangan Batal Cair? Cek Faktanya

Ternyata BLT Mitigasi Risiko Pangan Batal Cair? Cek Faktanya

Jadwal resmi pencairan BLT MRP Mitigasi Pangan Rp600rb-palpres.com-

PALPRES.COM- Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan (MRP) hingga saat ini masih belum dilakukan oleh pemerintah. 

Sudah banyak masyarakat atau penerima bantuan yang disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertanya kapan BLT MRP Rp600.000 cair.

Tidak sedikut juga KPM yang kecewa karena sejak awal tahun 2024 sudah digembar-gemborkan oleh pemerintah akan segera dicairkan Namun nyatanya hingga bulan April mau habis saja bantuan BLT MRP tak kunjung dicairkan. 

Sehingga mungkin tidak sedikit para KPM yang sudah bosan mendengar informasi terkait dengan BLT MRP ini namun juga tidak sedikit para KPM yang menantikan informasi terkini terkait dengan BLT mitigasi risiko pangan.

BACA JUGA:Saldo Masuk Rp600 Ribu di Kartu KKS, Benarkah BLT Mitigasi Risiko Pangan Sudah Cair?

BACA JUGA:Warga Geger, BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Cair Serentak 16 April 2024, Benarkah?

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber didapat:

1. Menko Perekonomian saat pemaparan dalam sidang gugatan Pilpres di hadapan hakim MK bahwasanya di tahun 2024 ini akan ada penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan atau MRP. 

Jadi sangat tidak mungkin jika bantuan ini tidak dicairkan, karena sudah dipublikasikan langsung oleh Menko Perekonomian. 

Dalam pemaparannya Airlangga Hartarto juga menyampaikan terkait dengan BLT mitigasi risiko pangan tersebut sasarannya adalah 18,8 juta KPM yaitu penerima kartu sembako atau BPNT baik itu KPM BPNT murni maupun KPM BPNT plus PKH tentu ini berdasarkan data DTKS terbaru.

BACA JUGA:Terungkap, Penyebab BLT Mitigasi Risiko Pangan Tak Kunjung Cair, Ini Kata Sri Mulyani

BACA JUGA:Benarkah BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Sudah Tersalurkan? Cek Nama Penerima dengan Mudah di Sini

BLT MRP disalurkan dengan nominal Rp200.000 per bulan durasi penyalurannya adalah untuk 3 bulan yaitu mulai dari bulan April hingga Juni tahun 2024.

Informasi yang beredar, bahwasanya proses penyalurannya itu langsung sekaligus dengan total Rp600.000 kemudian penyelenggaranya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: