PPDB SMAN/SMKN dan SLBN di Sumsel Terapkan Permendikbud No 1 Tahun 2021, Ini Tujuannya
Penandatanganan Deklarasi PPDB SMA Negeri/SMK Negeri/SLB Negeri se Sumsel Tahun Pelajaran 2024/2025 dengan penerapan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021-SMSI-
PALEMBANG, PALPRES.COM – Deklarasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri/SMK Negeri/SLB Negeri se Sumsel Tahun Pelajaran 2024/2025 dengan penerapan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, dilakukan stakeholder dunia pendidikan di Sumsel.
Dengan mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, diharapkan dapat mewujudkan pendidikan merata dan berkeadilan.
Deklarasi tersebut dalam acara webinar PPDB SMA Negeri/SMK Negeri/SLB Negeri se Sumsel Tahun Pelajaran 2024/2025 di Provinsi Sumsel, yang berlangsung di SMK Negeri 2 Palembang, beberapa waktu lalu.
Webinar yang dihadiri PJ Gubernur Sumsel Dr.Drs.H.Agus Fatoni,MSi via zoom meeting tersebut, mengangkat tema PPDB Dengan Semangat Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
BACA JUGA:Tembus 30 Menit Ke IKN, Inilah Jalan Tol Pertama di Kalimantan, Panjangnya?
BACA JUGA:Lowongan Kerja 5 Posisi Jabatan Tersedia dari Butik Perhiasan Berlian PT Passion Abadi Korpora
Hadir dalam kegiatan itu, Pelaksana Harian (Plh) Kadis Pendidikan Sumsel Drs. Sutoko, M.Si, Kabid SMA Disdik Sumsel Drs. Joko Edi Purwanto MSi.
Turut hadir Kabid SMK Disdik Sumsel Mondyaboni SE.S.Kom.M.Si, seluruh Kepala Sekolah SMA Negeri, Kepala SMK Negeri serta seluruh stakeholder terkait.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Sumsel Dr.Drs.H.Agus Fatoni,MS mengataka, bahwa PPDB
Agus Fathoni mengatakan, penyelenggaraan PPDB dengan yang mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 PPDB SD, SMP SMA dan SMK, diharapkan, dengan transparan, pemerataan dan berkeadilan.
BACA JUGA:Lirik Lagu 'SPOT' Milik ZICO Feat Jennie Blackpink Lengkap dengan Terjemahannya
BACA JUGA:Jalankan 3 Program Unggulan Ini, Kapolres Muba Beri Penghargaan Untuk 13 Kapolsek, Ini Nama-Namanya
Program pendidikan di Sumsel, menurut Agus Fatoni, perlu ada terobosan inovasi dalam pemerataan pendidikan dalam meningkatkan SDM.
Menurut Agus Fatoni, sebagai awal dalam mewujudkan PPDB yang berkeadilan, yakni dengan menerapkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: