Honda

Saya Tidak Pernah Dapat Bansos Apapun Dari Pemerintah, Kenapa?

Saya Tidak Pernah Dapat Bansos Apapun Dari Pemerintah, Kenapa?

Sakah satu fito penarikan bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) melalui ATM BRI--Pribadi

PALPRES.COM - Beberapa pertanyaan sering terlontar dari masyarakat yang merasa dirinya tidak mampu akan tetapi tidak pernah mendapatkan bansos apapaun. 

Banyaknya bansos dari pemerintah, membuat masyarakat terbantu.

Terutama jika bansos tersebut betul-betul tepat sasaran, dan dipergunakan dengan sebagaimana mestinya.

Akan jadi dilema, jika bansos yang ada ternyata tidak tepat sasaran.

Sehingga memunculkan banyak pandangan bahwa bansos hanya dirasakan oleh segelintir orang saja.

Akan tetapi hal tersebtu agaknya keliru. 

Karena dari 100 persen bansos yang tidak tepat sasaran, itu hanya 10 persen saja yang tidak tepat. 

Banyak faktor yang mempengaruhinya, terutama update data dari daerah itu berjalan lamban, sehingga data tidak baru. Bahkan ada yang telah meninggal masih dapat bansos.

Kemudian, untuk beberapa data, seperti orang yang telah mampu dapat bansos, bisa jadi ketika didata dulu dia memang masuk kategori keluarga miskin, ketika sekarang mendapatkan bansos dia masuk ke kategori keluarga yang mampu/sejahtera.

Berdasarkan UU No 13 Tahun 2011 dan Permensos No 3 Tahun 2021 semua program bantuan dan pemberdayaan pemerintah dalam rangka penanganan fakir miskin harus berdasarkan Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Sedangkan DTKS berbasis data kependudukan. Pada dasarnya pengusulan untuk masuk dalam DTKS ataupun pengusulan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang merupakan program reguler Kementerian Sosial RI (Sembako, PKH, PBI) merupakan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota bersama pemerintah lingkup terkecil yaitu desa/kelurahan. 

Artinya, setiap lurah dapat mengusulkan warga yang tidak mampu dan membutuhkan di wilayahnya untuk masuk DTKS dan mengakses bantuan.

Apabila ada warga yang merasa kurang mampu dan membutuhkan akses bansos namun belum masuk dalam DTKS, atau sudah ada dalam DTKS namun belum pernah diusulkan untuk mendapatkan bansos, dapat melaporkan diri melalui unsur pemerintah terkecil di wilayahnya (RT/RW/Kepala Dusun/Lurah) agar dapat diusulkan sebagai KPM bansos. 

Apabila pengusulan sudah dilakukan dari kelurahan, selanjutnya akan ada kunjungan rumah dalam rangka verifikasi kelayakan keluarga tersebut sesuai kriteria yang telah ditentukan oleh Menteri Sosial RI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: beberapa hal penting yang menjawan pertanyaan kamu seputar kenapa tak dapat bansos