Pemkot Lubuklinggau Siap Sukseskan Keamanan Pangan Sebagai Program Prioritas Nasional
Pemkot Lubuklinggau Siap Sukseskan Keamanan Pangan Sebagai Program Prioritas Nasional --
LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa mengatakan keamanan pangan adalah program prioritas nasional dan menjadi fokus BPOM di tiga wilayah yakni Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Hal itu dikatakannya saat membuka acara advokasi kegiatan keamanan pangan terpadu di Auditorium Bukit Sulap Lantai 5 Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Rabu, 8 Mei 2024.
Menurutnya, Pemkot Lubuklinggau memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini karena diyakini mampu memberikan pemahaman serta pengetahuan tentang makanan yang aman, sehat, bebas dari formalin, jajanan pengawet serta unsur kimia yang membahayakan bagi kesehatan konsumen.
Beberapa bulan lalu sambungnya, telah dilakukan peninjauan dan inspeksi keamanan pangan oleh BPOM dengan tujuan untuk memastikan bahwa makanan tersebut dalam keadaan aman sebelum dipasarkan.
BACA JUGA:Pj Wako Lubuklinggau H Trisko Defriyansa dan Jajaran Hadiri Musrenbangnas 2024 di JCC
Dikatakannya, Kota Lubuklinggau adalah pusat perdagangan dari daerah tetangga seperti Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Rejang Lebong.
Kota Lubuklinggau memang bukan penghasil sayur-sayuran maupun kebutuhan pokok lainnya, namun transaksi perdagangan dilakukan di Kota Lubuklinggau.
Terkait perdagangan kecil atau UMKM seperti penghasil tahu, tempe, mie telah dilakukan pembinaan secara rutin melalui Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin).
Bahkan baru-baru ini lanjut dia, Pemkot Lubuklinggau bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM telah menerbitkan Perseroan Perorangan sehingga UMKM memiliki status badan hukum, tahun lalu ada 100 UMKM yang sudah memiliki PP sedangkan tahun ini melalui Dinas Koperasi dan UMKM telah melaporkan sejumlah UMKM juga sudah mendapatkan status badan hukum.
UMKM yang bergerak di bidang makanan atau bahan pangan selain sudah berbadan hukum secara keamanan pangannya aman dari BPOM seperti di Indomaret dan Alfamart.
“UMKM yang ada di Kota Lubuklinggau juga harus mengikuti seperti itu agar tidak merasa khawatir jika dicek oleh BPOM terkait apa yang dipasarkan,” sarannya.
Pasar tradisional di Kota Lubuklinggau merupakan pasar potensial, apabila ada terdapat unsur-unsur kimia dan zat berbahaya akan segera ditindak oleh BPOM.
Kadis Perdagangan dan Industri diharapkan dapat berkoordinasi dengan BPOM agar sinergitas keamanan pangan secara nasional dapat berjalan dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: