Kementerian Pertanian Buka Program Beasiswa Studi SDM Kelapa Sawit 2024, Ini Syarat Pendaftarannya
Program Beasiswa Studi SDM Kelapa Sawit 2024 dari Kementerian Pertanian-by tawatchai07-on Freepik
PALPRES.COM - Tahun ini, Kementerian Pertanian (Kementan) mengumumkan Program Beasiswa Studi SDM Kelapa Sawit 2024 bagi 3.000 putra dan putri Indonesia. Apa saja syarat pendaftarannya?
Beasiswa ini untuk melanjutkan pendidikan tinggi dengan tujuan mengembangkan pekerja di industri kelapa sawit.
Program yang bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja terampil dan kompeten di sektor kelapa sawit.
Pendaftaran beasiswa dibuka pada tanggal 5 April 2024 dan berakhir pada tanggal 24 Mei 2024, Beasiswa ini diberikan kepada individu yang tertarik untuk berpartisipasi langsung dalam industri kelapa sawit.
BACA JUGA:Jadi Kebanggaan Warga NTT, Inilah 5 Universitas Terbaik di Kupang Versi UniRank 2024
BACA JUGA:Tingkatkan Soft Skill Kekinian, BAKTI NUSA Gelar Walk the Talk
Ribuan penerima beasiswa berkesempatan memilih salah satu dari 23 perguruan tinggi pertanian dan perkebunan di Indonesia.
Setiap universitas akan menawarkan antara 30 dan 90 tempat bagi penerima beasiswa.
Pemerintah akan memberikan fasilitas wah, banyak sumber daya, dan bantuan kepada penerima beasiswa.
Antara lain, tunjangan transportasi dari rumah ke kampus, uang saku, tunjangan buku, biaya kuliah, kesempatan magang di pabrik kelapa sawit, sertifikasi keterampilan dan uang atau biaya wisuda.
BACA JUGA:8 Kampus dengan Jurusan Olahraga Terbaik di Indonesia, Sudah Terakreditasi Unggul Oleh BAN PT
BACA JUGA:Tumbuhkan Kepemimpinan Guru dan Murid di Sekolah, SGI Gelar Pembekalan Fasilitator
Syarat Program Beasiswa Studi SDM Kelapa Sawit 2024
Ada lima cara atau jalur untuk mendaftar Beasiswa SDM Kelapa Sawit 2024:
- Petani Sawit dan keluarganya
- Pekerja Pabrik kelapa sawit dan pekerja pertanian dan pengolahan. Produk
- Keluarga pekerja di bidang budidaya dan pengolahan kelapa sawit
- Pengurus dan anggota koperasi di bidang budidaya kelapa sawit, pengolahan dan pengolahan kegiatan pertanian
- Pegawai Negeri Sipil (ASN)/Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: