Honda

XL Axiata Himbau Pelanggan Waspada Sindikat Penipuan dan Pencurian Perangkat STB XL SATU, Begini Modusnya

XL Axiata Himbau Pelanggan Waspada Sindikat Penipuan dan Pencurian Perangkat STB XL SATU, Begini Modusnya

XL Axiata Himbau Pelanggan Waspada Sindikat Penipuan Pencurian Perangkat STB XL SATU, Begini Modusnya--tokopedia

PALPRES.COM- PT XL Axiata menghimbau agar pelanggan lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok petugas XL Satu.

Diketahui, jika petugas gadungan berpura-pura menjadi petugas XL SATU.

Mereka mendatangi rumah-rumah yang menjadi pelanggan XL SATU. 

Untuk meyakinkan korban, mereka menunjukkan kartu pengenal XL SATU palsu.

BACA JUGA:XL Axiata Hadirkan Layanan ICT untuk PT Mobil Anak Bangsa, Dukung Industri Mobil Listrik Nasional

BACA JUGA:XL Axiata Bagikan Dividen Rp635,5 Miliar, Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Alami Perubahan

Kemudian para pelaku menanyakan soal pembayaran perpanjangan layanan internet.

Jika ternyata pelanggan belum melakukan pembayaran, maka pelaku akan mengambil perangkat XL SATU.

Bahkan pelaku juga memberhentikan status berlangganannya. 

Kasus ini terjadi di Makassar ini, dimana para pelaku tidak hanya mencuri perangkat STB XL SATU.

BACA JUGA:Kinerja Solid, Laba Bersih XL Axiata Capai Rp547 Miliar di Kuartal I 2024

BACA JUGA:Awas Modus Penipuan dan Pencurian STB XL Home, Temukan Hal Mencurigakan Segera Lapor, Berikut Nomor Pengaduan

Tapi juga telah mengelabui banyak pelanggan XL SATU.

Perbuatan para pelaku ini sudah merugikan nama baik XL Axiata.

Apalagi selama ini, XL Axiata berupaya keras untuk menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat.

Group Head Corporate Communications & Sustainability XL Axiata, Reza Mirza mengatakan XL Axiata berkomitmen melindungi pelanggan.

BACA JUGA:Jika Menang Atas Irak dan Filipina, Ranking FIFA Timnas Indonesia Akan Melompat Lebih Tinggi

BACA JUGA:Banyak yang Nggak Tahu, Begini Cara Menyetel Jam di Motor New Honda Scoopy Terbaru

Khususnya dari tindak kejahatan yang terkait dengan layanan telekomunikasi dan data. 

Untuk itu, XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk melaporkan ke Polisi.

Atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan.

Seperti berpura-pura untuk melakukan pengambilan perangkat XL SATU. 

BACA JUGA:Stok Penyerang Terbatas di Timnas Indonesia, Budi Sudarsono Ungkap Penyebabnya

BACA JUGA:7 Penyebab Telapak Tangan Sering Berkeringat, Bisa Pertanda Mengalami Sakit Serius

Dan laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi.  

Dengan adanya layanan pengaduan, XL Axiata berharap terus memberikan kemudahan layanan.

Untuk menghindari terjadinya kejahatan serupa, XL Axiata menghimbau pelanggan XL SATU sebagai berikut.

Menanyakan kartu identitas petugas XL SATU, surat tugas.

BACA JUGA:5 Ustaz Paling Kaya di Indonesia, Kekayaan Berlimpah, UAS Termasuk?

BACA JUGA:Timnas Indonesia Akan Mengusung Skuad Mengerikan Saat Lawan Irak dan Filipina, Full Pemain Abroad?

Melakukan konfirmasi dahulu ke Customer Service di 820 (nomor XL) dan 08170123442 (semua operator);

Menolak penukaran STB dengan alasan update, karena update STB dilakukan secara online.

Menolak permintaan bayar tagihan baik melalui Virtual Account non resmi, transfer ke rekening pribadi, secara tunai, maupun cara lainnya di luar cara resmi XL SATU.

Pembayaran tagihan hanya melalui aplikasi myXL atau saluran resmi pembayaran XL SATU dengan cara, yang dapat dibaca di https://satu.xl.co.id/cara-pembayaran.

BACA JUGA:Tiba di Asrama Haji, 90 Persen Jemaah Kloter 2 Embarkasi Palembang Beresiko Tinggi

BACA JUGA:Hyundai Indonesia Siapkan Hadiah Total 12 Unit IONIQ 6 untuk Pelanggan, Cukup Penuhi Syarat Ini

Manajemen XL Axiata juga mengapresiasi pihak kepolisian Polrestabes Makassar.

Aparat kepolisian juga sigap dalam menindaklanjuti laporan atas dugaan terjadinya tindak pencurian, penipuan dan pengambilan secara ilegal perangkat milik XL SATU. 

“Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah mengganggu layanan XL SATU,” katanya.

Polrestabes Makassar, melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil menangkap pelaku penipu pelanggan XL SATU yang beraksi di Kota Makassar pada bulan Maret 2024 lalu.

BACA JUGA:5 Kecamatan Memiliki Jumlah Penduduk Wanita Terbanyak di Muba, Siapa Juaranya?

BACA JUGA:Tak Hanya Berharap ‘Tiket’ Parpol, Calon Kepala Daerah Bisa Maju via Jalur Perseorangan

Polisi berhasil menangkap pelaku penggelapan, penipuan, dan penadah STB XL SATU di Makassar. 

Sebanyak 12 orang terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL SATU, yaitu : E, A, A, IN, R, S, F, AA, A.

SSebagai penadah ada tiga orang, yaitu : M. S, A. 

Dari tangan pelaku tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa STB sebanyak 64 Unit, dan total ada 12 orang tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA:5 Jurusan Kuliah yang Lulusannya Auto Bahagia saat Cari Kerja, Punya Gaji Tinggi

BACA JUGA:Review Lenovo Ideapad 3, Laptop 5 Jutaan dengan Kualitas Bintang Lima, Pas Banget buat Aktivitas Sehari-hari

Kompol Devi Sujana SH, SIk, MH, Kasat Reskrim mengatakan penangkapan yang dilakukan oleh anggota setelah ada laporan dari XL Axiata.

Tentang adanya oknum mengaku sebagai petugas XL SATU ingin mengambil perangkat STB dengan berbagai alasan. 

Laporan ini semakin kuat, karena adanya informasi dari masyarakat terkait adanya petugas XL SATU gadungan yang mengambil STB tersebut. 

Polrestabes mengapresiasi tim dari XL Axiata yang turut berkoordinasi dengan kepolisian setempat begitu mengetahui terjadinya pencurian.

BACA JUGA:Kualitas Kamera 108 MP, Hp Xiaomi Terbaik di Tahun 2024 Untuk Penghobi Fotografi Seharga 2 Jutaan

BACA JUGA:Realme C31, HP 1 Jutaan dengan Fitur Keren Abis, ABG Palembang Mesti Pakai

Dalam kasus ini, pelaku akan dikenakan dengan pasal Pencurian, Penipuan dan Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal masing-masing 7 tahun dan 4 tahun penjara.

Saat ini polisi masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap.

Termasuk juga melakukan pengembangan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: