Honda

Pj Bupati Minta Pelayanan Publik di OKI Responsif dan Berdampak

Pj Bupati Minta Pelayanan Publik di OKI Responsif dan Berdampak

Pj Bupati OKI Asmar Wijaya meminta pelayanan publik di OKI responsif dan berdampak-PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pj Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Ir Asmar Wijaya meminta pelayanan publik di OKI lebih responsif dan berdampak.

Sebab itulah, Pj Bupati Asmar minta agar para petugas dapat merespon kebutuhan dan melayani masyarakat dengan baik.

"Para petugas pelayanan publik harus menyediakan pelayanan yang profesional.

Tentunya berdasarkan kebutuhan masyarakat yang menjunjung tinggi prinsip keadilan serta berkualitas bagi masyarakat," ungkap Pj Bupati OKI dalam sambutannya saat membuka Kegiatan Pendampingan Pra Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Kabupaten OKI oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan di RRBS I, Senin 13 Mei 2024.

BACA JUGA:SEPAKAT! Pemkab OKI dan Pemkab Mesuji Bangun Jembatan Penghubung Antar Daerah, Cek Lokasinya

BACA JUGA:Inilah Harga dan Spesifikasi IQOO Z9 dan IQOO Z9X Bakal Dirilis Selasa 21 Mei 2024 di Indonesia

Menurut Pj Bupati Asmar, bahwa pendampingan pra penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ini dilakukan sebagai amanah dari UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 38 ayat (1) Undang-undang No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dimana penyelenggara berkewajiban melakukan penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara berkala, perlu disusun indeks kepuasan masyarakat sebagai tolak ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan," jelasnya.

Terakhir, Asmar berterimakasih atas pendampingan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumsel dan meminta kepada seluruh OPD yang hadir agar menyimak dengan baik pendampingan Pra Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Membanggakan! Pemprov Sumsel Berhasil Pertahankan Predikat WTP 10 Tahun Berturut - Turut

BACA JUGA:MIRIS! UPTD PKB OKI Terancam Ditutup, Ada Oknum Penguji Langgar Kode Etik, Kok Bisa?

"Terimakasih kepada pihak Ombudsman yang telah memberikan pendampingan. 

Saya mengimbau kepada para OPD agar menyimak dengan baik apa yang dipaparkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: