SIAP GRADUASI! Penerima PKH, dan BPNT Dapat Modal Usaha Rp6.000.000, Begini Cara Dapatnya
Mensos, Tri Rismahari memaparkan keberhasilan program PENA yang sasar penerima bansos PKH, dan BPNT--Instagram @Kemensos
Nantinya mereka yang dinyatakan masuk kedalam program ini, akan mendapatkan bantuan usaha produktif Rp. 5.500.000,- untuk pembeliaan barang, dan Rp. 500.000,- untuk bahan baku atau produksi.
Dengan total Rp6.000.000,-.
Nantinya, mereka yang mendapatkan PENA ini akan diberikan bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) apabila dilihat rumahnya sudah tidak layak huni.
BACA JUGA:Melalui Program PENA, Kemensos Lahirkan 25.360 Wirausahawan Baru Dengan Modal Rp6.000.000,-
Besaran RST mencapat Rp. 20.000.000,- per penerima.
Lalu apa saja syarat dan ketentuan dari program ini? Tentunya yang pertama adalah penerima dari program RST ini adalah penerima bansos regular seperti bansos PKH, dan BPNT Sembako yang berumur maksimmal 45 tahun.
Diharapkan mereka yang telah memiliki rintisan usaha, dan usaha yang telah berjalan 1 tahun.
Nantinya, apabila mereka telah mendapatkan bantuan PENA dengan nilai total Rp6.000.000,- ini akan diprioritaskan akan digraduasi (keluar dari kepesertaan bansos) secara sadar, dan mandiri.
BACA JUGA:HORE! Bansos PKH Untuk Anak Sekolah, Cair juli Nanti, Cek Nama Penerima Disini
BACA JUGA:Body Gagah! Simak Spesifikasi Dari Kawasaki Vulcan S yang Digilai Para Pecinta Motor Gede
Dibuktikan dengan menandatangani surat pengunduran diri bermaterai.
Pada 26 Januari 2023 lalu Kemensos mengeluarkan surat yang bersifat rahasia dengan nomor 75.3.4/DI.01/1/2023.
Pada surat tersebut untuk menugaskan Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mendata Keluarga Penerima Manfaat (PKH) yang memiliki usaha berusia lebih dari satu tahun, dan rintisan usaha dibawah satu tahun untuk dilakukan pemutakhiran data agar masuk sebagai penerima program ini.
Adapun persyaratan lengkapnya meliputi : memiliki usaha dibawah 1 tahun atau lebih, terdata sebagaai penerima bansos PKH ditahap 4 tahun 2022 lalu, pengurus atau KPM PKH berumur maksimal 45 tahun, dan terakhir belum pernah menerima program PENA ditahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: