Citraland
Honda

Melalui Program PENA, Kemensos Lahirkan 25.360 Wirausahawan Baru Dengan Modal Rp6.000.000,-

Melalui Program PENA, Kemensos Lahirkan 25.360 Wirausahawan Baru Dengan Modal Rp6.000.000,-

Salah satu KPM penerima bansos PKH yang mengundurkan diri dan di graduasi dari kepesertaan PKH--Pribadi

PALPRES.COM- Kemensos berhasil menggraduasi atau meluluskan penerima bansos aktif PKH (Program Keluarga Harapan) untuk keluar dari kepesertaan bansos dengan memberikan bansos PENA (Pahlawan Ekonomi Nasional) sebesar Rp6.000.000,-.

Hal ini dikutip dari laman instagram resmi Kemensos, dimana pada pertengahan tahun ini Kemensos telah menggraduasi setidaknya 25.360 penerima bantuan PKH.

Kemensos tetap melakukan beberapa program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dibawah pengawasan Program Direktorat Jendral Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Meliputi Program Permakan Lansia, Program Permakan Disabilitas, Program Yatim-Piatu. 

BACA JUGA:3 Fakta Tentang Bansos Pangan Beras yang Di Perpanjang Pemerintah Sampai Juni 2024, Betulkah di Perpanjang?

BACA JUGA:WOW! Intip 8 Mobil Hyundai Terbaru 2024, Dari Sedan Listrik Sampai Dengan SUV

Kemudian melanjutkan Program Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA) dibawah Direkotrat Pemberdayaan Sosial (Dayasos).

Berbicara soal Program PENA, pada tahun 2024 Kemensos akan melanjutan kembali program tersebut.

Dikarenakan telah sukses pertama kali pada tahun 2022 lalu, dan telah  tersalur ke beberapa peerima manfaat. 

Direncanakan sebanyak 10.000 KPM dapat berdaya dari program PENA pada tahun ini.

Nantinya mereka yang dinyatakan masuk kedalam program ini, akan mendapatkan bantuan usaha produktif Rp. 5.500.000,- untuk pembeliaan barang, dan Rp. 500.000,- lagi untuk pembelian bahan prodduksi. 

BACA JUGA:7 Motor Sport Terpopuler di Indonesia, Harganya Mulai dari Jutaan Hingga Ratusan Juta

BACA JUGA:Rekomendasi 7 Kedai Nasi Goreng Terbaik di Palembang, Porsi Banyak dengan Rasa yang Bikin Nagih

Nantinya, mereka yang mendapatkan PENA ini akan diberikan bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) apabila dilihat rumahnya sudah tidak layak huni. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: