Honda

Tips Cara Cegah Pelek dan Ban Mobil Hilang Dicuri Saat Parkir di Mall

Tips Cara Cegah Pelek dan Ban Mobil Hilang Dicuri Saat Parkir di Mall

Tips cara cegah pelek dan ban mobil hilang dicuri saat parkir di mal.-Instagram/@romansasopirtruck-

PALPRES.COM - Kasus pencurian pelek dan ban mobil di parkiran Mal ITC Cempaka Mas, Jakarta resahkan masyarakat. 

Apalagi kejadian seperti ini jamak di Sumatera Utara dan pernah pula terjadi di Bogor.

Bagaimana cara cegah aksi pencurian pelek dan ban mobil di parkiran mal?

Sebetulnya ada beberapa hal yang bisa dilakukan pemilik mobil untuk mencegah pencurian ban dan pelek.

BACA JUGA:5 Perbedaan Yamaha Gear 125 Vs Mio M3, yang Punya Mesin Serupa Tapi Tak Sama!

BACA JUGA:Review 2 Skutik Matik Premium, Honda Stylo 160 vs Yamaha Grand Filano, Kamu Lebih Suka yang Mana?

Ikuti cara berikut ini. 

 

1. Ganti kepala nut yang tidak lazim bentuknya, semisal bentuk kembang atau kotak dalam.

Harga kepala nut itu beragam. 

Rata-rata dijual mulai dari Rp30.000 sampai Rp100.000.

BACA JUGA:6 Mobil Favorit Keluarga Indonesia, Bekasnya Ada yang Mulai Dari Rp50.000.000,-

BACA JUGA:Yamaha Mio Sporty Warna Langka dan Nyentrik Bikin Melirik, Harga Ga Masuk Akal

 

2. Untuk lebih aman, gunakan nut yang terkunci. 

Model ini biasa digunakan untuk ban cadangan yang digantung di belakang mobil.

Namun saat digunakan, kamu akan mendegar sedikit bunyi dan vibrasi.

 

3. Aktifkan alarm mobil yang ada sensor getaran. 

BACA JUGA:Harganya Rp100 Jutaan, Mobil Suzuki Swift Terbaru Punya Banyak Keunggulan, Termasuk Irit BBM?

BACA JUGA:Manfaat Melumasi Rantai Motor Secara Periodik, Menjaga agar Tidak Putus

Dengan begitu saat ada goncangan, alarm akan berbunyi. 

Kekurangan dari cara ini, alarm mobil mudah sekali berbunyi saat ada goncangan. 

Apalagi kalau sedang parkir di mall yang ramai. 

 

4. Perhatikan tempat parkir mobil

Parkirkan mobil kamu di tempat yang ramai.

Dengan begitu saat alarm berbunyi, orang di sekitar akan langsung memperhatikan.

Jangan parkir mobil di tempat yang sepi. 

Sangat dianjurkan memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan terlihat ramai orang.

Pastikan ada petugas keamanan yang terlihat berjaga-jaga di tempat kamu memarkirkan kendaraan.

Bila perlu cari area parkir yang terang serta dilengkapi dengan pengawasan CCTV.

Biasanya pelaku kejahatan enggan melakukan aksinya di area seperti ini.

 

Pelaku Pencurian Pelek dan Ban Mobil Tertangkap

Sementara itu Polres Metro Jakarta Utara berhasil membekuk seorang tersangka dan penadah pencurian ban mobil di parkiran ITC Cempaka Mas dan parkiran RSU Koja

Tersangka bernama Akbarullah Muhammad Prayuda atau AMP (25) dibekuk tim Resmob Polres Metro Jakut di kediamannya di Kawan Koja, Jakarta Utara.

Tersangka mengaku beraksi seorang diri di parkiran mall ITC Cempaka Mas.

Ia berhasil menggasak 3 buah ban mobil. 

Rupanya di hari yang sama, tersangka masuk ke dalam parkiran rumah sakit RSU Koja. 

Pelaku nekat melakukan aksinya tersebut karena terlilit utang. 

Dari tangan tersangka, polisi menyita 6 buah ban mobil, kunci ban, pakaian, kunci mobil, dan satu buah handphone.

Selain AMP, polisi juga menangkap tersangka Sumihar Hutajulu atau SH yang merupakan penadah.

Polisi menjerat tersangka Prayuda dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.

Sedangkan, tersangka Sumirah Hutajulu dijerat dengan pasal 480 penadah barang curian dengan ancaman 4 tahun penjara.

Penangkapan Akbar dan Sumihar ini berawal saat Polres Jakarta Utara mendapat laporan dari seorang dokter di rumah sakit kawasan Koja, Jakarta Utara. 

Korban kehilangan tiga buah ban.

Kemudian polisi melakukan penelusuran dengan memeriksa CCTV. 

Polisi kemudian mengidentifikasi mobil yang digunakan pelaku melakukan aksinya.

"TKP kita adalah di rumah sakit kawasan Koja ya, kemudian datang sampai sana di TKP langsung mengecek CCTV dan dapat dianalisis bahwa pelaku menggunakan kendaraan mobil Suzuki APV," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Hady Siagian kepada wartawan di Polres Jakut, Kamis 16 Mei 2024.

Polisi menelusuri identitas kendaraan tersebut sampai akhirnya diketahui pemiliknya adalah seseorang berinisial Y. 

Dari keterangan Y diketahui bahwa mobil itu disewakan kepada pelaku.

"Kami mendapat informasi dari pemilik mobil bahwa mobil tersebut disewakan pada pelaku, disewakannya sebesar Rp350 ribu per hari," jelas dia.

Dari informasi itu, Akbarullah akhirnya ditangkap di rumahnya di Jalan Gotong Royong, Jakarta Utara. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui Akbarullah sebelumnya juga sempat melakukan aksi serupa di parkiran mal Cempaka Putih, Jakpus.

"Setelah diamankan ban mobil tersebut didapatkan informasi bahwa pelaku sebelum melakukan pencurian di RSUD Koja. Pelaku melancarkan aksinya di parkiran mobil ITC Cempaka Mas lantai 4 Jakarta Pusat pada Selasa, 7 Mei jam 11.00 WIB," ungkapnya.

Dari aksinya itu, tersangka mengambil total enam ban dari dua lokasi berbeda. 

Keenamnya dijual kepada penadah bernama Sumihar Hutajulu (46) dengan harga Rp300 ribu per ban.

"Total yang dibayarkan oleh penadah tersebut sebesar Rp1,8 juta," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: