RDPS
Honda

Ratu Dewa Resmikan Gedung Kecamatan Sukarami Palembang, Telan Dana Rp11,5 Miliar dan Ada Mini MPP

Ratu Dewa Resmikan Gedung Kecamatan Sukarami Palembang, Telan Dana Rp11,5 Miliar dan Ada Mini MPP

Penjabat (Pj) Walikota Palembang Ratu Dewa meresmikan secara langsung Gedung baru Kantor Kecamatan Sukarami Palembang pada Kamis, 6 Mei 2024. Gedung baru ini terdiri dari dua lantai dengan desain yang minimalis ini menelan dana sebesar Rp.11,5 miliar-protokol_kota_palembang-Instagram

Sementara itu, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa menyebutkan jika Kecamatan Sukarami ini telah lahir sejak bertahun-tahun lalu di zaman Belanda.

Dituturkannya, kala itu, para buruh yang berkumpul ramai-ramai menikmati hiburan rakyat yang digelar.

BACA JUGA:Erick Thohir Yakin Masih Ada Nasionalisme di Hati Elkan Baggott

BACA JUGA:Jadwal Sholat Hari Jum'at 17 Mei 2024 untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya

Sehingga dengan berkumpulnya mereka menikmati hiburan rakyat maka dinamakan Sukarami.

Selain itu, Ratu Dewa juga mengungkapkan jika Gedung Kantor Kecamatan Sukarami yang megah ini merupakan cita-cita dari 11 Camat yang pernah menjabat sebelumnya.

Namun baru di tahun ini dan di masa Camat yang sekarang gedung megah ini terwujud.

"Gedung megah ini cita-cita dari 11 camat terdahulu yang pernah menjabat disini.

BACA JUGA:Lowongan Kerja PPNPN Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Mei 2024

BACA JUGA:XL Axiata Luncurkan Kartu Perdana Khusus Haji Rp345 Ribu Kuota 20GB, Komunikasi di Tanah Suci Semakin Lancar

Maka terwujudnya baru sekarang ini suatu yang luar biasa,” ujar Ratu Dewa.

Dirinya berharap, dengan hadirnya gedung baru ini, Kecamatan Sukarami bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.

Terutama untuk melayani dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat terutama di wilayah Kecamatan Sukarami.

“Geung baru kecamatan ini merupakan simbol pelayanan untuk masyarakat yang nyaman.

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Dampingi Kapolda Sumsel Pantau Langsung Lokasi Illegal Driling, Ini Hasilnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: