Citraland
Honda

Ratu Dewa Resmikan Gedung Kecamatan Sukarami Palembang, Telan Dana Rp11,5 Miliar dan Ada Mini MPP

Ratu Dewa Resmikan Gedung Kecamatan Sukarami Palembang, Telan Dana Rp11,5 Miliar dan Ada Mini MPP

Penjabat (Pj) Walikota Palembang Ratu Dewa meresmikan secara langsung Gedung baru Kantor Kecamatan Sukarami Palembang pada Kamis, 6 Mei 2024. Gedung baru ini terdiri dari dua lantai dengan desain yang minimalis ini menelan dana sebesar Rp.11,5 miliar-protokol_kota_palembang-Instagram

PALEMBANG, PALPRES.COM – Penjabat (Pj) Walikota PALEMBANG Ratu Dewa meresmikan secara langsung Gedung baru Kantor Kecamatan Sukarami PALEMBANG pada Kamis, 6 Mei 2024.

Gedung baru ini terdiri dari dua lantai dengan desain yang minimalis ini menelan dana sebesar Rp.11,5 miliar.

Hal ini diungkapkan Camat Sukarami, M. Fadly saat peresmian tersebut.

“Pembangunan kantor Kecamatan Sukarami ini menggunakan anggaran dana sebesar Rp11,5 Miliar,” tearng M Fadly. 

BACA JUGA:Pesan Maarten Paes ke Fans, Jangan Cari Namanya di Daftar Timnas Indonesia vs Irak dan Filipina

BACA JUGA:Justin Hubner Ceritakan Pengalamannya yang Mengerikan Jelang Timnas Indonesia Lawan Irak, Dia Hampir Tewas!

Dengan selesai direnovasinya kantor Kecamatan Sukarami yang baru terlihat megah.

Gedung ini dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana yang cukup lengkap.

Tentunya, dengan Gedung baru ini, pihak Kecamatan Sukarami Palembang ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya warga di wilayah Kecamatan Sukarami. 

“Layanan yang akan kami berikan kepada masyarakat adalah pelayanan terbaik.

BACA JUGA:Siap Menangkan Mawardi, Presidium Muba Timur dan Kota Betung Rapatkan Barisan

BACA JUGA:Yamaha Mio Sporty Lagi Nauk Daun Banyak Dicari, Harganya Diluar Nalar, Terungkap Ini Alasannya

Kita berikan di Gedung baru ini seperti mini mall pelayanan publik (MPP).

Jadi di gedung baru ini ada pelayanan mulai dari layanan administrasi kependudukan hingga kolaborasi dengan pihak BNN,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: