Honda

11 Ton BBM Ilegal Diamankan, Sopir dan Kernet Ditangkap Patroli Satuan Brimob

11 Ton BBM Ilegal Diamankan, Sopir dan Kernet Ditangkap Patroli Satuan Brimob

Diduga hendak menyelundupkan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, sebuah mobil truk bermuatan 11 Ton BBM ilegal diamankankan. Sopir dan kernet yang merupakan warga Banyuasin berhasil ditangkap personel Intel Brimob Polda Sumsel--Humas Polda Sumsel

PALEMBANG, PALPRES.COM – Diduga hendak menyelundupkan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, sebuah mobil truk bermuatan 11 Ton BBM ilegal diamankankan.

Sopir dan kernet yang merupakan warga Banyuasin berhasil ditangkap personel Intel Brimob Polda Sumsel.

Kedua pelaku penyelundupan BBM ilegal tersebut bernama Darwin selaku sopir dan Darius selaku kernetnya.

Kedua pelaku merupakan warga yang berasal dari Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III.

BACA JUGA:Bikin Baper, Ini Lirik Lagu 'Mars' Milik D.O EXO, Lengkap dengan Terjemahannya

BACA JUGA:JANGAN REMEHKAN! Air Cucian Beras Memiliki Khasiat dan Kekuatan Gaib

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menerangkan, saat personel Intel Brimob Polda Sumsel sedang melakukan operasi hunting pada hari Kamis 16 Mei 2024 dini hari.

Menaruh curiga dengan sebuah mobil truk Isuzu Elf dengan nomor polisi BG 8856 NY di jalan Soekarno Hatta Kota Palembang.

“Kemudian, personil melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta barang yang dibawa, setelah dilakukan pemeriksaan personil mendapati bahwa barang yang di bawa adalah BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin,” ujar Kombes Sunarto saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Jum'at 17 Mei 2024.

“Setelah mengetahui bahwa yang di bawa adalah BBM ilegal, kedua pelaku kemudian diamankan berikut barang bukti truk.

BACA JUGA:Ini Alasan Kamu Wajib Beli Motor Honda ADV 160, Intip Fitur Unggulannya

BACA JUGA:Tak Ada Nama Kevin Diks dan Mees Hilgers dalam Daftar Timnas Belanda untuk Euro 2024, Gabung Timnas Indonesia?

Petugas juga menyita 2 unit handphone android, 1 KTP atas nama Darwin, dan muatan minyak sebanyak 11.000 liter,” jelasnya.

Alumni Akpol 92 ini juga menambahkan, dari keterangan Darwin, minyak tersebut milik seseorang yang bernama Kartika dan hendak dikirim ke Lampung. 

“Darwin mengaku juga sudah 10 kali mengirimkan minyak kepada Kartika di Lampung,” bebernya.

Menurut mantan Kabid Humas Polda Riau, saat ini kedua tersangka beserta truk dan barang bukti telah diamankan serta diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut. 

BACA JUGA:Lowongan Kerja: Rekrutmen PT Indofood Sukses Makmur Tbk 2024 Perusahaan Terkemuka Industri Makanan dan Minuman

BACA JUGA:Ternyata Kertas Krep Bisa Jadi Umpan Mancing Ikan Nila yang Ampuh

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta komitmen bersama bapak Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya dalam memberantas ilegal drilling dan ilegal refenery serta perdagangan BBm ilegal,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: