Honda

Alhamdulillah, Embarkasi Palembang Telah Berangkatkan 2.241 Jemaah Haji

Alhamdulillah, Embarkasi Palembang Telah Berangkatkan 2.241 Jemaah Haji

Sebanyak 446 jemaah haji kloter 5 Embarkasi Palembang asal Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Bangka Barat bertolak meninggalkan Bandara SMB II Palembang menuju Madinah, pada Jumat 17 Mei 2024 malam.--

PALEMBANG,PALPRES.COM- Sebanyak 446 jemaah haji kloter 5 Embarkasi Palembang asal Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Bangka Barat bertolak meninggalkan Bandara SMB II Palembang menuju Madinah, pada  Jumat 17 Mei 2024 malam.

Total jemaah haji yang berangkat melalui Embarkasi Palembang hingga hari ini berjumlah 2241 Jemaah. 

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel H. Armet Dachil menjelaskan, hingga kloter 5 malam ini, Embarkasi Palembang telah memberangkatkan 2241 jemaah haji.

Rinciannya, jemaah asal Sumsel sebanyak 1330 jemaah, asal Bangka Belitung sebanyak 886 jemaah, dan 25 petugas kloter. 

BACA JUGA:Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini 6 Larangan saat Berada di Tanah Suci

BACA JUGA:Catat, Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tempat-tempat Ini

“Besok malam kita akan memberangkatkan jemaah haji kloter 6 yang merupakan gabungan dari jamaah asal Pagaralam, Pangkal Pinang, Bangka Barat, Belitung, dan Belitung Timur. Untuk jemaah asal Babel malam ini menginap di Asrama Haji Pangkal Pinang, sedangkan jemaah Pagaralam akan menginap di Asrama Haji Sumsel,” jelas Armet. 

Kepada jemaah Embarkasi Palembang, Armet mengimbau agar memperhatikan ketentuan dan larangan yang ditetapkan pihak otoritas setempat selama berada di Tanah Suci, terutama di seputar kawasan Masjid Nabawi.

Jemaah misalnya, dilarang membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu di dalam maupun di luar kompleks masjid. 

“Otoritas Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda tersebut, termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun. Jemaah juga dilarang merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang ditetapkan otoritas setempat. Merokok di area terlarang bisa menjadi masalah serius bagi jemaah di antaranya akan dikenakan denda cukup besar oleh pihak berwenang,” tegasnya. 

BACA JUGA:XL Axiata Luncurkan Kartu Perdana Khusus Haji Rp345 Ribu Kuota 20GB, Komunikasi di Tanah Suci Semakin Lancar

BACA JUGA:Jemaah Haji Indonesia Akan Gunakan Smartcard untuk Akses Armuzna, Ini Sanksinya Kalau Hilang

Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di areal Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

Askar masjid tidak segan membubarkan kerumunan tersebut karena berpotensi mengganggu pergerakan jemaah lainnya.

Saudi menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama.

“Kepada ketua kloter, perangkat kloter serta para kelompok bimbingan ibadah haji dan umroh (KBIHU) agar terus memberikan edukasi kepada jemaahnya perihal ketentuan-ketentuan yang ditetapkan otoritas Pemerintah Saudi,” tuntasnya. 

BACA JUGA:70 Persen Calon Jemaah Haji Kloter 4 Palembang Resiko Tinggi, Berasal dari Provinsi Bangka Belitung

BACA JUGA:Kloter 4 Calon Jemaah Haji Bangka Belitung Terbang dari Bandara SMB II Palembang

Selama menjalankan ibadah haji, ada beberapa larangan yang wajib dipatuhi oleh jemaah.

Berikut ini 6 larangan saat berada di tanah suci yang wajib diketahui jemaah haji

1. Membentangkan Spanduk

Berfoto dengan membentangkan spanduk atau menggunakan identitas kelompok bila melakukan perjalanan atau wisata, merupakan sesuatu yang lazim dilakukan di Indonesia.

Tapi jangan coba-coba melakukan hal ini saat berhaji, apalagi hal tersebut dilakukan di kawasan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.

BACA JUGA:Jemaah Haji Indonesia Akan Gunakan Smartcard untuk Akses Armuzna, Ini Sanksinya Kalau Hilang

BACA JUGA:70 Persen Calon Jemaah Haji Kloter 4 Palembang Resiko Tinggi, Berasal dari Provinsi Bangka Belitung

Anda harus siap-siap berurusan dengan pihak keamanan di Arab Saudi bila melakukan hal tersebut.

Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jemaah jangan sekali-sekali membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu.

Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jemaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih.

Untuk itu, spanduk seperti KBIH, biro travel dan lain sebagainya jangan pernah dibawa masuk ke masjid jika tak mau berurusan panjang dengan otoritas keamanan Saudi.

BACA JUGA:Kloter 4 Calon Jemaah Haji Bangka Belitung Terbang dari Bandara SMB II Palembang

BACA JUGA:Kilang Pertamina Plaju Pastikan Produksi Avtur Penuhi Permintaan selama Penerbangan Haji 2024

2. Berkerumun Lebih 5 Orang

Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama.

Jika menemukan jemaah yang melakukan hal ini, askar masjid pasti akan mengusir seperti meminta jemaah jalan dan sebagainya.

Selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, berkerumunnya jemaah juga bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri.

Untuk itu, jika harus bertemu dengan sesama jemaah lainnya, lebih baik tidak di kompleks masjid atau dilakukan terbatas dan sambil bergerak.

BACA JUGA:Alhamdulillah, 12.072 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Madinah

BACA JUGA:PPIH akan Badalhajikan Jemaah yang Wafat, Ini Kriteria dan Tahapannya

3. Mengambil Barang Temuan

Aturan lain yang perlu diperhatikan betul oleh jemaah haji Indonesia adalah jangan sekali-kali mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya.

Sebab meski niat jemaah adalah baik untuk mengamankan barang tersebut, namun bisa dimaknai lain, seperti mencuri dan sebagainya.

Ratusan CCTV yang berada di dalam dan luar masjid akan bisa menangkap pergerakan jemaah yang dicurigai tersebut.

Untuk itu, jika menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak, lebih baik segera menghubungi petugas terdekat. Selanjutnya petugas itu yang akan mengamankan sehingga jemaah aman.

BACA JUGA:Lepas Kloter 3 Embarkasi Palembang, Kakanwil Kemenag Sumsel Ingatkan Jemaah Haji untuk Selalu Jaga Kesehatan

BACA JUGA:PPIH Embarkasi Palembang Siapkan Pelayanan One Stop Services bagi Calon Jemaah Haji

4. Membuat video dengan durasi terlalu lama

Pada prinsipnya, pembuatan rekaman video atau audio cukup longgar diberlakukan oleh otoritas Saudi.

Ini dibuktikan banyak jemaah yang melakukan perekaman saat kumandang azan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudlah, dan lain sebagainya.

Bahkan aturan larangan selfie pun juga kadang ketat, kadang lentur. Ini semua tergantung pintar-pintarnya jemaah memanfaatkan situasi dan kelengahan petugas/askar.

Namun, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis, biasanya akan menimbulkan kecurigaan.

Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya.

Petugas Saudi banyak melakukan patroli, baik langsung maupun lewat CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan.

Bahkan rekaman akan dihapus.

BACA JUGA:KKIH Siapkan 62 Ton Obat dan 26 Dokter untuk Jemaah Haji Indonesia Tahun 2024

5. Merokok

Aturan lain yang kerap dilanggar jemaah adalah merokok di kompleks masjid.

Bagi jemaah Indonesia, umumnya aktivitas merokok dilakukan usai salat atau menunggu waktu salat berikutnya.

Namun sebaiknya merokok dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid. Sebab jika ketahuan pasti akan diingatkan.

Bahkan jika menemukan petugas yang garang, bisa jadi jemaah ditahan untuk diproses hukum.

BACA JUGA:Berita Duka: Wafat di Embarkasi, Jemaah Kloter 2 Palembang Akan Dibadalhajikan

6. Buang Sampah

Pengelola masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan kawasan.

Untuk itu jemaah haji jangan sekali-kali seenaknya membuang sampah seperti plastik bekas sandal, botol minuman, bungkus makanan dan lain sebagainya.

Di banyak sudut, pengelola sudah menyediakan kotak-kotak sampah.

Bahkan di dalam masjid, ada petugas khusus yang berkeliling membawa plastik besar sebagai tempat pembuangan sampah jemaah.

Jika memang susah menemukan tempat sampah, lebih baik botol bekas dan sebagainya itu disimpan sesaat di tas atau dibawa dulu.

Sebab jika ketahuan sengaja mengotori masjid dan sekitarnya jemaah akan terekam CCTV.

Tak lama kemudian, askar masjid akan menahan untuk dilakukan pemeriksaan dan sebagainya

 

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: