Honda

Kenalan Yuk, Dengan Bansos PKH, dan BPNT Dari Kemensos yang Ternyata Serupa Tapi Tak Sama

Kenalan Yuk, Dengan Bansos PKH, dan BPNT Dari Kemensos yang Ternyata Serupa Tapi Tak Sama

PALPRES.COM - Penjelasan singkat mengenai perbedaan antara bansos PKH, dan BPNT yang harus kamu ketahui.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 1 Tahun 2018. 

PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Menurut Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2018, PKH ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan yang memiliki anggota keluarga: ibu hamil dan/atau menyusui, anak usia sekolah (5-21 tahun), dan/atau anggota keluarga yang lanjut usia atau memiliki disabilitas berat dan permanen.

BACA JUGA:INFO TERBARU! Cara Mendaftar Menjadi Penerima Bansos PKH, dan BPNT Dari Kemensos Melalui DTKS

BACA JUGA:SURAT KELUAR! Bansos Yatim Piatu Kemensos Cair 2 Bulan Mulai Senin Nanti

Persyaratan untuk menjadi penerima PKH antara lain: berstatus sebagai warga negara Indonesia, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Terdaftar dalam Data terpadu (DTKS), berada dalam kondisi sosial ekonomi miskin dan rentan, serta memiliki anggota keluarga seperti yang disebutkan di atas.

Penerima PKH dipilih berdasarkan data dari Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. 

Data ini di-update secara berkala untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Besar bantuan PKH berbeda-beda, tergantung pada komposisi dan kondisi keluarga.

BACA JUGA:4 BLT Yang Akan Cair Mulai Dari Rp. 200.000, Bertepatan Dengan Tahun Ajaran Baru Juli Mendatang!

BACA JUGA:5 Tipe Warga yang Bisa Dapat BLT Dana Desa atau Kemiskinan Ekstream Rp. 3.600.000,-

Bantuan ini diberikan setiap bulan atau setiap tiga bulan, tergantung pada kebijakan pemerintah daerah setempat. 

Bantuan ini diberikan dengan syarat, yaitu KPM harus memenuhi kewajiban-kewajiban tertentu, seperti memastikan anak-anaknya bersekolah dan mendapatkan imunisasi, dan ibu hamil melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.

Program PKH ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Sedangan untuk bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang menyasar kepada 18,8 juta Penerima Manfaat, di-handle oleh Kemensos di bawah Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dayasos). 

BACA JUGA:5 Alasan Kamu Tidak Dapat Bansos PKH, Dan BPNT Sembako, Walaupun Sudah Terdaftar Di DTKS!

BACA JUGA:Masyarakat Pemilik KK, Dan NIK KTP Bisa Dapat Bansos BPNT Sembako Rp200.000, Simak Caranya!

Sehingga, bantuan ini, sangat berpengaruh besar guna pemenuhan kebutuhan gizi keluarga miskin atau tidak mampu yang menjadi sasaran penerimanya.

Perbulan setiap penerima akan mendapatkan Rp200.000,-.

Dibagikan selama 12 bulan, dengan total Rp2.400.000,-.

Tentunya bansos ini berbeda dengan bansos PKH. Karena bansos ini tidak mensyaratkan apapaun kepada penerimanya.

Berbeda dengan bansos PKH yang menrupakan bantuan tunai, dan non tunai bersyarat.

BACA JUGA:5 Tipe Warga yang Bisa Dapat BLT Dana Desa atau Kemiskinan Ekstream Rp. 3.600.000,-

BACA JUGA:3 BLT Mulai Dari Rp. 200.000,- Bakal Cair Bagi Pemilik KK, dan e-KTP, Cek Daftar Penerima Disini!

Sehingga, ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh 10 juta penerimanya.

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat membantu mengurangi beban ekonomi keluarga miskin dan rentan, serta membantu mereka untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Untuk mekanisme penyaluran kedua bansos pada awalnya sama.

Semua ditarik mengunakan kartu ATM yang dikeluarkan oleh perbankan.

Berwarna Merah-Putih. Atau biasa disebut dengan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

BACA JUGA:SIAP GRADUASI! Penerima PKH, dan BPNT Dapat Modal Usaha Rp6.000.000, Begini Cara Dapatnya

BACA JUGA:5 Tipe Warga yang Bisa Dapat BLT Dana Desa atau Kemiskinan Ekstream Rp. 3.600.000,-

Kemudian, barulah pada 2022, penyaluran berubah mekanisme berdasarkan pendekatan wilayah.

Ada yang melalui PT.Pos Indonesia, dan ada yang melalui KKS/ATM.

Untuk mengambil bantuan juga berdasarkan kebijakan masing-masing kantor pos.

Sedangkan jika pengambilan bansos  melalui ATM, bisa diambil dimana saja, dan kapanpun.

Bagi masyarakat yang akan mengecek apakah dapat kedua bansos ini atau tidak, bisa cek pada aplikasi cekbansos yang ada di Playstore.

BACA JUGA:5 Mobil Asli Buatan Indonesia, Salah Satunya Ada Mobil ESEMKA yang Pernah VIral

BACA JUGA:INFO TERBARU! Cara Mendaftar Menjadi Penerima Bansos PKH, dan BPNT Dari Kemensos Melalui DTKS

Bisa juga pada laman www.cekbansos.go.id . 

Untuk mendaftarpun bisa dilakukan pada dua cara tadi.

Akan tetapi pastikan terlebih dahulu apakah administrasi kependudukanmu lengkap dan benar.

Serta membuat akun terlebih dahulu.

BACA JUGA:Perbedaan Hp Vivo V30 vs V30 Pro, Mana yang Kameranya Lebih Bagus Buat Bikin Konten?

BACA JUGA:5 Hp Harga Rp 2 jutaan, Kamera Bagus, dan RAM Besar

Demikian informasi yang dapat dibagikan, semoga bermanfaat!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: