Honda

INFO TERBARU! Cara Mendaftar Menjadi Penerima Bansos PKH, dan BPNT Dari Kemensos Melalui DTKS

INFO TERBARU! Cara Mendaftar Menjadi Penerima Bansos PKH, dan BPNT Dari Kemensos Melalui DTKS

Jika setiap keluarga sudah masuk datanya di DTKS, peluang untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2024 akan lebih besar-Dok Palpres-palpres.com

PALPRES.COM - 2 cara ini bisa kamu lakukan agar namamu masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejateraan Sosial).  Supaya berpeluang mendapatkan bansos PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa untuk mendapatkan bansos (bantuan sosial) dari pemerintah yang disalurkan melalui Kemensos (Kementerian Sosial), masyarakat harus terdaftar terlebih dahulu ke DTKS.

Barulah setelah masuk ke DTKS, jika ada penambahan dan pengenapan dari kuota yang telah ada, diusulkan dari nama-nama yang berasal di DTKS dengan validasi by system.

Nah untuk mengajukan diri kedalam DTKS, kamu harus mendaftar melalui cekbansos.

BACA JUGA:SURAT KELUAR! Bansos Yatim Piatu Kemensos Cair 2 Bulan Mulai Senin Nanti

BACA JUGA:4 BLT Yang Akan Cair Mulai Dari Rp. 200.000, Bertepatan Dengan Tahun Ajaran Baru Juli Mendatang!

Baik itu melalui aplikasi maupun melalui laman resminya.

Berikut adalah langkah-langkah resminya!

1.Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos:

Pertama, unduh aplikasi "Cek Bansos" dari toko aplikasi resmi, seperti Google Play Store untuk perangkat Android atau Apple App Store untuk perangkat iOS.

2. Instal dan Buka Aplikasi:

Setelah mengunduh aplikasi, instal dan buka aplikasinya.

BACA JUGA:5 Tipe Warga yang Bisa Dapat BLT Dana Desa atau Kemiskinan Ekstream Rp. 3.600.000,-

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Mei 2024 Segera Cair, Ini Ciri-ciri KPM yang Menerima dan Gagal

3.Daftar atau Masuk:

Jika kamu belum memiliki akun, kamu  perlu mendaftar dengan mengikuti langkah-langkah yang diberikan. 

Ini mungkin melibatkan memberikan informasi pribadi dan verifikasi identitas baik itu Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dan Kartu Keluarga ).

• Untuk tahap pertama silahkan buat akun terlebih dahulu, dengan mengisi identitas dan beberapa from lainnya.

• Setelah mengajukan pembuatan akun, nanti akan menunggu verifikasi dari Pusdatin Kementerian Sosial untuk di aktifkan akunnya. Ini memakan waktu antara 2 sampai 4 Minggu.

BACA JUGA:Masyarakat Pemilik KK, Dan NIK KTP Bisa Dapat Bansos BPNT Sembako Rp200.000, Simak Caranya!

BACA JUGA:5 Tipe Warga yang Bisa Dapat BLT Dana Desa atau Kemiskinan Ekstream Rp. 3.600.000,-

• Setelah akun tersebut di verifikasi oleh kementerian sosial, lakukan log in berdasarkan Username dan Password yang di daftarkan.

• Sekarang kamu udah bisa mengajukan Usul sanggah.

4.Cari Program Bantuan:

Di dalam aplikasi Cek Bansos, cari program bantuan yang tersedia. Program-program ini mungkin bervariasi tergantung pada kebijakan dan sumber daya Kemensos.

Untuk sejauh ini, Bantuan yang yang tersedia untuk pengusulan adalah : BPNT ( Sembako ) , PKH dan PBI.

5.Ajukan Permohonan:

BACA JUGA:5 Mobil Asli Buatan Indonesia, Salah Satunya Ada Mobil ESEMKA yang Pernah VIral

BACA JUGA:5 Perbedaan Yamaha Gear 125 Vs Mio M3, yang Punya Mesin Serupa Tapi Tak Sama!

Setelah kamu menemukan program bantuan yang sesuai, ajukan permohonan sesuai petunjuk yang ada dalam aplikasi.

Kamu mungkin perlu mengisi formulir dan memberikan dokumen atau informasi yang diperlukan.

6.Pantau Status Permohonan:

Setelah mengajukan permohonan, kamu dapat memantau status permohonan  melalui aplikasi. Pastikan untuk mengikuti instruksi yang diberikan untuk memeriksa status permohonanmu. 

Permohonan ini melibatkan pengecekan dukcapil dan Verifikasi Dinas Sosial sebelum di Lanjutkan ke Kementerian Sosial.

BACA JUGA:Review 2 Skutik Matik Premium, Honda Stylo 160 vs Yamaha Grand Filano, Kamu Lebih Suka yang Mana?

BACA JUGA:Yamaha Mio Sporty Warna Langka dan Nyentrik Bikin Melirik, Harga Ga Masuk Akal

7.Tunggu Konfirmasi dan Hasil:

Setelah mengajukan permohonan, kamu perlu menunggu untuk menerima konfirmasi atau hasilnya.

Jika permohonan disetujui, akan menerima bantuan sesuai dengan ketentuan program yang telah kamu pilih. 

Dan perlu di ingat, Kuota Penerima bantuan sosial itu terbatas, sedangkan yang mengusulkan jumlahnya melebihi kuota yang tersedia. Jadi mohon bersabar. 

Disamping ini, kamu juga bisa melakukan pengajuan secara offline ke pemda setempat.

BACA JUGA:SURAT KELUAR! Bansos Yatim Piatu Kemensos Cair 2 Bulan Mulai Senin Nanti

BACA JUGA:5 Alasan Kamu Tidak Dapat Bansos PKH, Dan BPNT Sembako, Walaupun Sudah Terdaftar Di DTKS!

Melalui pihak kelurahan maupun desa. 

Dimana, data diusulkan melalui kesepakatan Musyawarah Desa (Musdes), dan Musyawarah Kelurahan (Muskel). Kemudian baru diajukan ke Dinas Sosial setempat. 

Dinas sosial yang akan mengajukan melalui aplikasi SIK-NG kabupaten atau kota.

Sebelumnya berdasarkan data yang telah disahkan oleh bupati atau walikota terlebih dahulu. 

BACA JUGA:SIAP GRADUASI! Penerima PKH, dan BPNT Dapat Modal Usaha Rp6.000.000, Begini Cara Dapatnya

BACA JUGA:SIAP GRADUASI! Penerima PKH, dan BPNT Dapat Modal Usaha Rp6.000.000, Begini Cara Dapatnya

Barulah ketika diajukan data tersebut dapat dipakai oleh Kemensos, selaku pemerlu data yang ada, dalam menyalurkan berbagai bansos.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: