Honda

Komisi III DPRD OKI Soroti Insiden Kecelakaan Kerja di PT OKI Pulp and Paper Mills

Komisi III DPRD OKI Soroti Insiden Kecelakaan Kerja di PT OKI Pulp and Paper Mills

Ketua Komisi III DPRD OKI Febriansyah Wardana-PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Adanya insiden kecelakaan kerja di Pabrik Kertas PT OKI Pulp and Paper Mills, mendapat sorotan dari sejumlah pihak.

Salah satunya dari Komisi III DPRD OKI, yang siap melakukan pemanggilan manajemen perusahaan.

Ketua Komisi III DPRD OKI, Febriansyah Wardana mengaku pihaknya tentu akan mempelajari penyebab peristiwa tersebut.

"Kami akan panggil atau kami akan ke sana untuk mengetahui permasalahannya agar lebih jelas.

BACA JUGA:Realme 11 Pro Plus 5G Cek Dulu Spesifikasi Lengkapnya Disini!

BACA JUGA:Kapolres OKI Benarkan Tewasnya Karyawan PT OKI Pulp Dalam Tangki Limbah Pabrik, Begini Kronologisnya

Apakah betul ada kesalahan dari pihak perusahaan atau human error yang dilakukan oleh korban itu sendiri," ungkap Febriansyah, Jumat 17 Mei 2024.

Menurut Febri, apabila hal tersebut disebabkan oleh kesalahan korban, tentunya pihak perusahaan harus memberikan santunan yang layak.

Mulai dari BPJS Ketenagakerjaan maupun santunan-santunan lain bagi keluarga korban.

Namun, jika ternyata ditemukan adanya indikasi kesalahan prosedur atau SOP, maka Komisi III akan memanggil dan membuat rekomendasi yang terbaik.

BACA JUGA:Motor Bebek Honda Tetap Eksis, Ini Update Harga Terbaru Mei 2024, Ada yang Tembus Rp70 Jutaan

BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Lantik Pengurus Kota PPI Palembang Periode 2024-2029

"Kami juga akan melibatkan pihak DLH OKI, agar bisa dikordinasika terkait pengelolaan limbahnya.

Intinya secepatnya kami akan memanggil, bila perlu Komisi III DPRD OKI melakukan kunjunga kesana," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: