Honda

Tak Jera Dirazia Petugas, Jukir Liar Kembali Beroperasi di Minimarket yang ada di Palembang

Tak Jera Dirazia Petugas, Jukir Liar Kembali Beroperasi di Minimarket yang ada di Palembang

Seperti tak ada jera-jeranya, para juru parkir (jukir) liar kembali beroperasi di parkiran sejumlah minimarket yang ada di Kota Palembang. Padahal, para jukir liar ini telah berulang kali dirazia oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang-tangkapan layar-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Seperti tak ada jera-jeranya, para juru parkir (jukir) liar kembali beroperasi di parkiran sejumlah minimarket yang ada di Kota PALEMBANG.

Padahal, para jukir liar ini telah berulang kali dirazia oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

Namun, usai ditangkap, para jukir liar ini kembali lagi menjalankan operasinya memungut biaya parkir bagi pelanggan minimarket.

Dishub Palembang terus menggalakkan razia juru parkir (jukir) liar yang ada di Indomaret dan Alfamart.

BACA JUGA:Wardah Hadirkan ‘The House of W’, Siapkan 8 Ruangan Experience untuk Para Perempuan

BACA JUGA:Jokowi Sahkan UMK 2024 di Jawa Tengah, Ini Daerah Paling Tinggi Nilainya

Petugas berkali-kali melakukan Razia dan sejumlah orang yang kedapatan sebagai jukir liar ini diamankan.

Akan tetapi, mereka akan kembali beroperasi beberapa hari kemudian.

"Kita sudah lakukan razia, hari ini kita tangkap eh tahunya besok mereka ulangi lagi.

Para jukir liar ini tidak ada efek jeranya sama sekali.

BACA JUGA:Umpan Mancing Ikan Nila Kolam Air Hijau, Jangan Pakai Jenis yang Satu Ini!

BACA JUGA:Amankan KTT WWF, Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter

Kami hanya bisa mengamankan kemudian 1x24 jam akan kami lepas kembali,” terang Kabid Pengawasan dan Operasi Dishub Kota Palembang, Ak Julyanzah. 

Julyanzah mengungkapkan razia dilakukan Dishub Kota Palembang dilakukan guna menindaklanjuti keluhan warga masyarakat Kota Palembang yang resah dengan aksi jukir liar tersebut.

Minimarket seperti Indomaret dan Alfamart menjadi tempat operasi para jukir liar ini.

Padahal, secara terang-terangan sudah ada himbauan dan pengumanan “parkir gratis.

BACA JUGA:PERHATIAN! Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 29 Zulkaidah

BACA JUGA:Habiskan Dana Rp16,23 Triliun, Jalan Tol Layang Terpanjang Ini Dinilai Tak Sesuai SNI, Kok Bisa?

Tapi tetap saja para jukir liar ini memungut biaya parkir bagi para pelanggan yang masuk ke minimarket tersebut. 

Padahal, Minimarket seperti Indomaret dan Alfamart sebetulnya telah menggratiskan biaya parkir bagi pelanggannya, karena mereka sudah membayar retribusi bulanan ke pemerintah daerah.

“Di Kota Palembang sendiri setidaknya ada 321 minimarket Alfamart dan Indomaret.

Setiap bulan per gerai mereka telah bayar retribusi sebsar Rp300 ribu.

BACA JUGA:BLT Rp600.000 Cair Bagi Penerima Bansos PKH Kategori Anak Sekolah yang Yatim Piatu (YAPI) Mulai Senin Besok

BACA JUGA:5 Kebiasaan Sederhana Ini Ternyata Bisa Membuat Hidup Lebih Bahagia, Yuk Dicoba!

Mereka setor ke bank untuk Dishub Palembang,” terang Julyanzah.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Untuk itulah kita berharap anggota polisi bisa ikut membantu menangkap pelaku pungli dengan modus parkir di Alfamart dan Indomaret yang ada di Palembang ini.

Karena ulah mereka ini sudah meresahkan warga,” ujar Julyanzah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: