1.000 Ha Lahan Proyek Bendungan di Gorontalo Terlibat Sengketa, Kok Bisa?
Ilustrasi adanya sengketa lahan proyek bendungan di Gorontalo-pixabay-
PALPRES.COM - Pembangunan infrastruktur di Indonesia kerap menemui adanya konflik agraria.
Seperti halnya megaproyek bendungan di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Proyek pembangunan Bendungan Bolango Ulu Gorontalo ini sempat terhambat karena kebutuha tanah bidang proyek seluas 1.196 hektare mayoritas terjadi sengketa lahan.
Setidaknya, lahan yang dipersengketakan untuk megaproyek di Gorontalo ini luasnya mencapai 1.000 hektare.
Kejaksaan Tinggi setempat juga memberikan perhatian khusus demi mengawal berlangsungnya negoisasi ganti rugi lahan di tahun 2021.
Diketahui, megaproyek bendungan ini mulai dimasifkan pembangunannya sejak tahun 2019.
Beberapa tahun selanjutnya pemerintah fokus melakukan pembebasan lahan proyek.
Lahan proyek yang dipersengketakan masuk di wilayah tiga desa yakni Tuloa, Owata dan Mongolingo.
BACA JUGA:Kapolres OKI Turun Langsung Selidiki Tewasnya Karyawan PT OKI Pulp and Paper Mills
Jadi, permasalahan bukan 100 persen adanya negoisasi yang alot mengenai nilai ganti rugi yang ditawarkan pemerintah setempat.
Menurut Pemprov Gorontalo, bahwa lahan milik warga terdampak proyek Bendungan Bone Bolango seluas 781 hektare akhirnya berhasil dibayarkan.
Dari jumlah itu (1.196 hektare) yang telah dibayarkan sebanyak 1.161 bidang atau seluas 781 hektare.
Akan tetapi, progres pembangunan megaproyek Bendungan Bolangu Ulu Gorontalo sempat terhambat adanya sebagian pemilik lahan belum bisa mendapatkan uang ganti rugi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: