Dinas PU PALI Daftarkan 48 Non ASN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Dinas PU PALI Daftarkan 48 Non ASN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan-BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim-
PALPRES.COM- BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim melakukan kerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penukak Abab Lematang Ilir (PALI).
Kedua lembaga tersebut sepakat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama perlindungan non ASN di Dinas PU dan Tata Ruang PALI.
Dalam kerja sama ini, sebanyak 48 Non ASN didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Jeffran Azsyapputra ST, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PALI mengatakan Non ASN yang terdaftar dui BPJS Ketenagakerjaan ini terkait melakukan pengerjaan fisik.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim serahkan 15 SKK Badan Usaha ke Kejaksaan Negeri Prabumulih
“Kami tinggal menunggu dari Dinas Tenaga Kerja terkait Penandatanganan Kerja Sama (PKS) yang akan kami tanda tangani,” ujar Jeffran.
Ia menambahkan ada beberapa paket pengerjaan yang harus pihaknya lakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja Non ASN yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga sangat membantu.
Khususnya pada saat terjadi kecelakaan kerja ketika bekerja.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Resmi Dihapus Lantas Apa penggantinya?
BACA JUGA:Cara Membuat Kartu Berobat Gratis BPJS KIS PBI Dari Pemerintah
“Kita berharap semoga tidak terjadi permasalahan fisik yang terjadi di Pali,” katanya
Jeffran juga berharap menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: