RDPS
Honda

Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Kukuhkan GRIB Jaya Kota Palembang 2024 - 2028

Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Kukuhkan GRIB Jaya Kota Palembang 2024 - 2028

Penjabat (Pj) Walikota Palembang Ratu Dewa mengukuhkan Ketua dan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kota Palembang. Pengukuhan H Jamak Udin SH MH sebagai ketua terpilih periode 2024 – 2028 berlangsung di Jalan Tasik, Rumah Dinas Walikota Pale-protokol_kota_palembang-Instagram

PALEMBANG, PALPRES.COM – Penjabat (Pj) Walikota PALEMBANG Ratu Dewa mengukuhkan Ketua dan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kota PALEMBANG.

Pengukuhan H Jamak Udin SH MH sebagai ketua terpilih periode 2024 – 2028 berlangsung di Jalan Tasik, Rumah Dinas Walikota Palembang, Kambang Iwak, Palembang, Jumat 24 Mei 2024.

Acara pengukuhan tersebut dihadiri Ketua dan anggota DPC GRIB Jaya Se- Kota Palembang dan DPD GRIB Jaya Se- Sumatera Selatan.

Selain itu juga turut hadir Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, tokoh masyarakat, ulama, dan tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:Produk UMKM Binaan Pertamina Hadir di Sriwijaya Expo 2024, Banyak Jajanan Kuliner hingga Kerajinan Tangan

BACA JUGA:Pinjaman KUR 100 Juta Tanpa Jaminan di Bank Mandiri! Bisa Mengajukan Walaupun Punya Pinjaman Online

Pj Walikota Palembang Ratu Dewa dalam sambutannya mengungkapkan apresiasinya.

Dikatakannya, GRIB Jaya dapat berkonsolidasi bersama pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Bukan hanya itu saja, GRIB Jaya diharapkan berkonsolidasi mulai dari tingkatan paling bawah yakni Kelurahan hingga Kecamatan.

Hal ini berguna dalam rangka turut membangun Kota Palembang di wilayah masing-masing.

BACA JUGA:Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Stop Serang Rafah Palestina

BACA JUGA:PSSI Punya Cara Naturalisasi Maarten Paes, Bukti dari KNVB Dibawa ke CAS

"Sehingga, diharapkan keberadaan GRIB Jaya ini benar-benar bisa dirasakan di tingkat akar hukum di Kota Palembang.

Untuk itu kita juga membuka selebar-selebarnya agar bisa bersinergi bersama dengan Pemkot Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: