RDPS
Honda

BLT Anak Sekolah PIP Cair Juni Rp1.000.000 Via Kartu KIP, Begini Caranya Agar Kamu Bisa Dapat!

BLT Anak Sekolah PIP  Cair Juni Rp1.000.000 Via Kartu KIP, Begini Caranya Agar Kamu Bisa Dapat!

Cek Jadwal Pencairan BLT PIP Kemdikbud dan Daftar Penerimanya di Link Ini -palpres.com-

PALPRES.COM - Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) untuk anak sekolah setingkat SD, SMP, dan SMA akan dicairkan dalam waktu dekat.

Perhatian pemerintah terhadap pendidikan di Indonesia, sangat besar sekali. Hal ini dibuktikan dengan besarnya anggran pendidikan terutama Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pelajar di tanah air.

Baik yang berada pada level wajib belajar, maupun perguruan tinggi. Untuk tahun 2024 ini saja hampir miliaran dana yang digelontorkan untuk membantu pendidikan anak-anak kurang mampu di tanah air.

Melalui Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). 

Sebagai tambahan informasi, sejak awal April ini pemerintah melalui Kemendibudristek, dan Kemenag telah menyalurkan Bantuan PIP ke beberapa penerima yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA:4 Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Pemilik Kartu BPJS Kesehatan KIS Bisa Dapat Bansos BPNT

BACA JUGA:Simak Cara Dapat Bansos Pangan 10 Kg, PKH, BPNT, dan BLT MRP, Pemilik KK Bisa Dapat!

Hal ini dirasakan sangat bermanfaat, karena memasuki semester baru.

Tentunya, memerlukan tambahan dana untuk memenuhi kebutuhan sekolah para siswa/i tersebut.

Terutama mereka yang berasal dari keluarga penerima manfaat desil terendah dalam data DTKS.

Seperti yang telah banyak masyarakat ketahui, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu jenis bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta didik, dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

BACA JUGA:Pemilik KIS PBI Segera Cek Namamu Pada Laman Cekbansos, Dana PKH Tahap 3 Bisa Didapat Segera

BACA JUGA:3 BLT Cair Juni Mendatang, Per KK Bisa Dapat Dana Bansos Dobel, Simak Cara Dapatnya Disini!

Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah kartu yang diberikan kepada Peserta Didik pada satuan pendidikan formal atau nonformal sebagai penanda atau identitas untuk mendapatkan PIP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: