Bikin Malu! Sumatera Selatan Masuk 10 Besar Provinsi dengan Tingkat Gagal Bayar Pinjol Tertinggi
Sumatera Selatan Masuk 10 Besar Provinsi dengan Tingkat Gagal Bayar Pinjol Tertinggi--pixabay
PALPRES.COM - Sumatera Selatan terkenal dengan Provinsi yang kaya akan sumber daya alam, seperti minyak bumi, gas alam dan batu bara. Siapa sangka bisa juga bikin malu lantaran berhasil Masuk 10 Besar Provinsi dengan Tingkat Gagal Bayar Pinjol Tertinggi.
Total angka nominal pinjol nasional mencapai Rp59,64 triliun pada Desember 2023, sedangkan angka wanprestasi tertinggi di tingkat provinsi mencapai 5,91 persen.
Pinjaman online atau biasa disebut pinjol adalah salah satu metode baru peminjaman dana yang kini sering digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Desember 2023 ditemukan terdapat 18,07 juta rekening yang aktif sebagai penerima pinjaman online, dengan jumlah pinjaman tembus menyentuh angka Rp59,64 triliun.
BACA JUGA:MODENA Perkenalkan Built-in Oven dan Air Fryer 2 in 1, Kombinasi Ideal untuk Dapur Modern
BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Agunan dari Bank Permata dengan Limit Sampai 300 Juta Rupiah, Begini Caranya
Jika dibandingkan dengan bulan November 2023 yang mencapai Rp59,38 triliun artinya Jumlah total pinjaman online ini secara signifikan terlihat meningkat.
Hingga kini diketahui ada 101 perusahaan pinjaman online yang terdaftar secara resmi di pemerintah.
Jika dirinci, Perusahaan-perusahaan pinjol ini ini terdiri 94 perusahaan pinjaman online konvensional, dan 7 perusahaan pinjaman online dengan konsep syariah, waduh!
Sebuah laporan mengatakan "Total aset yang dimiliki kelompok pinjol konvensional ada di angka Rp7,27 triliun per Agustus 2023 kemarin.
BACA JUGA:Lemari Es, AC hingga Mesin Cuci Sharp Pimpin Pasar Penjualan, Gelar Dealer Convention 2024
BACA JUGA:Haraku Ramen Hadir di Palembang, Ramen Halal dengan Kuah Gurih yang Kental, Ada Promo Buy 1 Get 1
Sementara itu pada 7 perusahaan lainnya yang terdafata sebagai penyelenggara konsep pinjol syariah, mencapai total aset Rp139 miliar."
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Mahendra Siregar menyampaikan bahwa sebagian besar uang yang berputar di pinjaman online (pinjol) tersebut disalurkan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: