Tangkis Berita Hoaks, Pemprov Sumsel Gandeng KPK RI Hasilkan Konten Berkualitas Cegah Korupsi
penandatangan kerjasama bersama antara Diskominfo Sumsel dan KPK RI dalam rangka meningkatkan koordinasi bersama dan diseminasi dan publikasi materi anti-korupsi sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Sumsel melalui edukasi pemberan--Humas Pemprov Sumsel
PALEMBANG, PALPRES.COM – Guna menangkis penyebaran berita-berita hoaks dan juga konten-konten yang kurang berkualitas, Pemprov Sumsel berkolaborasi dengan KPK RI.
Kerjasama ini diwujudkan dalam bentuk pelatihan yang dilakukan secara bersama oleh Diskominfo Kab/Kota se-Sumatera Selatan dan Diskusi Bersama Media Lokal di Hotel Swarna Dwipa, Kamis, 30 Mei 2024.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekda Sumsel, Ir. S. A. Supriono.
Selain itu juga dilakukan penandatangan kerjasama bersama antara Diskominfo Sumsel dan KPK RI dalam rangka meningkatkan koordinasi bersama dan diseminasi dan publikasi materi anti-korupsi sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Sumsel melalui edukasi pemberantasan korupsi, pertukaran data/informasi, dan produksi bersama materi dan publikasi.
BACA JUGA:Dorong Penyebaran Informasi Lewat Konten Kreatif, KPK RI-Dinas Kominfo Sumsel adakan Pelatihan
Atas nama Pemprov Sumsel, Sekda Ir. S. A. Supriono, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini dalam rangka meningkatkan hubungan yang baik antar lembaga khususnya dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
"Konten-konten menarik harus diperbanyak agar informasi yang disampaikan lebih menarik untuk didengar dan diperhatikan oleh masyarakat," katanya.
Instansi pemerintah perlu menghasilkan konten-konten komunikasi yang berkualitas, termasuk teks, gambar, video, media sosial dan materi publikasi kelembagaan lainnya
"Edukasi tentang anti korupsi sudah dilakukan sejak pendidikan dini. Adanya edukasi melalui konten-konten menarik di media sosial juga dapat mengedukasi masyarakat secara luas termasuk bagi yang gaptek,” ucapnya.
BACA JUGA:MenPAN RB: NIP Tenaga Honorer Ini Bakal Dicabut Setelah Diangkat PPPK
BACA JUGA:Bertemu Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Bukit Sulap Lubuklinggau Histeris
Kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar penyampaian kinerja-kinerja pemberantasan korupsi yang telah dan akan dilakukan KPK terhadap publik dapat terlaksana dengan baik.
"Kami berharap kerjasama dengan KPK RI dapat berjalan secara masif dan terselenggara dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: