Honda

Produksi Air Bersih di Palembang Berkurang, Perumda Tirta Musi: Tingkat Kekeruhan Air Sunga Musi Meningkat

Produksi Air Bersih di Palembang Berkurang, Perumda Tirta Musi: Tingkat Kekeruhan Air Sunga Musi Meningkat

Produksi air bersih di Kota Palembang saat ini berkurang. Pengurangan produksi ini dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Musi Palembang. Bukan tanpa alasan, PDAM Tirta Musi melakukan pengurangan produksi tersebut. Berdasarkan atas stand--PDAM TIrta Musi

PALEMBANG, PALPRES.COM – Produksi air bersih di Kota PALEMBANG saat ini berkurang.

Pengurangan produksi ini dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Musi Palembang.

Bukan tanpa alasan, PDAM Tirta Musi melakukan pengurangan produksi tersebut.

Berdasarkan atas standar tingkat kekeruhan (turbidit) Sunga iMusi yang menjadi bahan baku Tirta Musi.

BACA JUGA:Peran Penting Pj Walikota Ratu Dewa dalam Pengelolaan Keuangan, Pemkot Palembang Sukses Raih Status WTP

BACA JUGA:Jadwal Sholat Wilayah Palembang dan Sekitarnya Hari Ini 31 Mei 2024

Sesuai dengan Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 dengan normal 50 sampai dengan 70 NTU.

Hal ini diungkapkan Direktur Operasional (Dirop) Perumda Tirta Musi Palembang Cik Mit yang menyebutkan dengan adanya peningkatan kekeruahan air (Turbidity) di Sungai Musi akibat dari meluapnya Sungai Ogan yang melanda Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) belum lama ini.

Akibatnya sangat mempengaruhi Intake Ogan pada Minggu 26 Mei 2024.

Yang mana mengakibatkan tingkat kekeruhan air Sungai Musi mencapai 980 NTU.

BACA JUGA:Kunjungi Bulog Lubuklinggau, Presiden Jokowi Pastikan Beras Bantuan Pangan Berkualitas Premium

BACA JUGA:Bisa Belajar 4 Bahasa, Inilah Sekolah Internasional Termahal di Kalimantan Timur

“Sehingga adanya keputihan (keruh) pada distribusi air bersih pelayanan Instalansi Pengelolaan Air (IPA) Ogan,” terang Cik Mit, Rabu 30 Mei 2024.

Dampak yang ditimbulkan adalah pelanggan mendapatkan kekurangan pasokan air bersih.

Kibat dari faktor alam di daerah hulu aliran air Sungai Ogan yang menjadi air baku Perumda Tirta Musi ini. 

“Ini mempengaruhi tingkat kejernihan distribusi air bersih bagi pelanggan kawasan Seberang Ulu (SU) meliputi pelanggan, Kecamatan SU 1, Kertapati, Seberang Ulu 2, Plaju dan Jakabaring,” terangnya.

BACA JUGA:LUAR BIASA! Pemkab OKI Kunci Raihan WTP 13 Kali Secara Beruntun

BACA JUGA:SAH! 3.074 Tenaga Honorer di OKI Jadi ASN PPPK

“Sekarang sudah berangsur normal tingkat kekeruhan air dari Sungai Ogan turun 250 NTU,” imbuhnya.

Akan tetapi, dikatakannya jumlah tersebut lebih rendah jika dibandingkan turbidity pada tahun 2023 lalu.

Dimana tahun lalu banjir juga melanda Kabupaten Lahat yang menyebabkan hal serupa yakni air sungai meluap.

“Gangguan tingkat kekeruhan ini hanya melanda kawasan Seberang Ulu, karena air bakunya bersumber dari Sungai Ogan,” terangnya.

BACA JUGA:PGN Gelar RUPST 2023, Bagikan Deviden USD 222,43 Juta, Berikut Susunan Direksi Terbaru

BACA JUGA:Wardah Luncurkan UV Shield Acne Calming Sunscreen, Mampu Mempercepat Proses Penyembuhan Jerawat

Cik Mit mengatakan, biasanya turbidity 150-200 NTU, itu pun jika turun hujan.

“Karena tingkat kekeruhan ini fluktuatif maka pengurangan debit air juga fleksibel,” katanya.

Melihat kondisi turbidity saat ini, maka PDAM Tirta Musi mengurangi produksi air bersih Instalasi Pengolahan Air (IPA) Ogan.

“Produksi di IPA Ogan yang memiliki kapasitas 1280 liter per detik (Ipd) mengalami pengurangan 130 Ipd menjadi 1150 Ipd, namun saat ini sudah berangsur normal maka kapasitas produksi sudah ditingkatkan lagi,” kata Cik Mit.

BACA JUGA:DISIMAK ! Bantuan Anak Sekolah Rp450.000 Segera Cair Bulan Ini, Begini Cara Dapatnya

BACA JUGA:Cuma Modal e-KTP dan KK, Kamu Bisa Dapat Bansos BPNT Rp200.000, Cair Juni Mendatang, Begini Cara!

“Dampak dari air baku sangat keruh ini memang berdampak ke pelanggan, di mana air tidak sejernih yang sebelumnya tapi tetap layak dikonsumsi,” kata Cik Mit lagi.

Dengan kondisi tersebut, manajemen PDAM Tirta Musi memohon maaf apabila terjadi gangguan pendistribusian air ke wilayah pelayanan IPA yang kapasitasnya berkurang dan kualitas air bersih yang sedikit menurun, namun terus diupayakan tetap memenuhi standar regulasi Permenkes Nomor 492 Tahun 2023.

“Kita tidak bisa memprediksi faktor alam,” tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: