Honda

Jadwal Resmi Pencairan BLT PKH Tahap 3, Per KK Berpeluang Dapat Rp4.000.000

Jadwal Resmi Pencairan BLT PKH Tahap 3, Per KK Berpeluang Dapat  Rp4.000.000

Proses pencairan bansos PKH dikantor Pos--Pribadi

PALPRES.COM - Simak jadwal resmi pencairan bansos PKH Tahap 3 alokasi Mei, dan Juni Rp400.000,- pencairan via Pos.

Seperti diketahui, anggaran Kemensos pada tahun 2024 ini hampir mencapai 80 Triliun.

Anggaran tersebut dipakai untuk belanja bansos reguler yang telah ditetapkan sejak beberapa waktu lalu.

Termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah menjadi program nasional dan telah membantu dalam mengurangi angka kemiskinan ditanah air.

BACA JUGA:Jadwal Resmi Pencairan BLT PKH Tahap 3, Per KK Berpeluang Dapat Rp4.000.000

BACA JUGA:JUNI BERKAH! 3 Kategori Masyarakat yang Bisa Dapat BLT BPNT Sembako Tahap Tiga Rp600rb, Segera Cek Namamu

Dikutip dari postingan video reels pada akun instagram resmi @Kemensosri dijelaskan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan pemberian bansos dengan anggaran terbesar nomer dua setelah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako.

Dimana bansos ini menyasar ke 10 juta penerima yang disebut dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Berbeda dari bansos jenis lainnya, PKH tidak hanya mengedepankan pemberian bansos tetapi juga adanya pembinaan dan pemberdayaan.

Sehingga masyarakat yang menerima bansos bisa secara sadar keluar dari kepesertaan bansos apabila sudah mengalami peningkatan taraf hidup. Jumlah bantuan yang didapat juga tidak sama.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru Industri Batubara dari PT Bara Indah Sinergi (BI Sinergi) Lulusan S1

BACA JUGA:KAMU WAJIB TAHU! 7 Motor Matic yang Pengendaranya Harus Punya SIM C1, Ada Motormu Gak?

Tergantung dengan berapa banyak kategori yang dimiliki oleh seorang pengurus PKH. Bisa saja per orang mendapatkan hampir Rp. 4.000.000,-.

Jika memiliki lebih dari satu komponen. Misalnya memiliki anak SMP yang aktif bersekolah, lansia, dan disabilitas. Dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), yang sama.

Kemudian NIK sudah online, dan padan dengan Dukcapil, Emis, dan Dapodik.

Jika merujuk pada juknis yang ada, setidaknya untuk penyaluran PKH Tahap 3 akan dilaksanakan paling cepat akhir Juni, dan paling lambat awal Agustus.

BACA JUGA:Canggih dan Elegan, AUKEY Hadirkan 4 Aksesori Gadget Premium

BACA JUGA:Hadir Diharga Rp750 Jutaan, Intip Fitur Unik Dari Motor Guzzi V100 Mandelo yang Hadir Dalam Edisi Terbatas

Hal ini menunggu surat resmi dan SP2D-nya dikeluarkan oleh Kemensos.

Dengan dua mekanisme penyaluran.

Melalui ATM, maupun diambil secara langsung dengan format Bantuan Langsung Tunai (BLT) di kantor pos berdasarkan surat undangan.

Jadi jika tidak memiliki surat undangan berarti kemungkinan besar tidak mendapatkan bansos ini.

Bagi kamu yang ingin mengetahui siapa saja yang akan mendapatkan bansos PKH pada tahap 3 ini, kamu bisa mengecek langsung data dirimu atau orang lain melalui laman resmi www.cekbansos.go.id yang disediakan oleh Kemensos RI.

BACA JUGA:KAMU WAJIB TAHU! 7 Motor Matic yang Pengendaranya Harus Punya SIM C1, Ada Motormu Gak?

BACA JUGA:3 Keunggulan Dari Tablet Kecil Huawei MatePad T8 yang Terjangkau dan Membantu Aktifitas Harian Kamu

Caranya mudah sekali. Bagi kamu yang belum membuat akun, disarankan membuat akun terlebih dahulu.

Dengan menyiapkan email, nomer hape aktif, dan  NIK KTP serta Nomer Kartu Keluarga (KK). Kemudian setelah itu langsung saja log in.

Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.  Klik tombol 'Cari Data'. Lalu Muncul daftar penerima bantuan ini.

Disitu akan tampil data dirimu beserta dengan bantuan apa saja yang didapat beserta dengan periode dan melalui apa bantuan disalurkan.

BACA JUGA:B2SA Goes To School di OKI, Ajarkan Generasi Muda Konsumsi Gizi Seimbang

BACA JUGA:JADI PESAING BERAT DI KELAS SUV! Wuling Almaz Palling Dicari di Bursa Mobil Bekas

Apabila didapati namamu tidak ada, kamu bisa mendaftar di DTKS terlebih dahuku sebagai langkah awal.

Secara online melalui aplikasi usul-sanggah, ataupun offline melalui pemda setempat. Perlu menjadi perhatian, meskipun nanti telah terdaftar di DTKS, tidak secara mudah langsung mendapatkan bansos ini.

Ada proses (validasi, dan verivikasi), serta waktu yang panjang untuk ditetapkan sebagai penerima bansos. Baik melalui penambahan, maupun penggenapan dari 10 juta penerima yang telah ada. 

Diketahui juga untuk beberapa wilayah pencairan PKH sudah memasuki status SPM (Surat Izin Menyalurkan) terutama untuk daerah yang menggunakan pencairan via ATM sekaligus merangkap KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

BACA JUGA:Kasus Asrama Mahasiswa, Penyidik Kejati Sumsel Tahan Notaris dan Oknum Pegawai BPN Yogyakarta

BACA JUGA:Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi Secara Serentak, Menteri AHY Targetkan Ini

Demikianlah informasi yang bisa disampaikan, semoga bisa membantu bagi kamu yang membutuhkan informasi.

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: