Honda

Ini Daftar Motor yang Kena Aturan SIM C1, Berlaku Seluruh Indonesia

Ini Daftar Motor yang Kena Aturan SIM C1, Berlaku Seluruh Indonesia

Ini Daftar Motor yang Kena Aturan SIM C1, Berlaku Seluruh Indonesia --

PALPRES.COM- Berikut ini daftar motor yang kena aturan SIM C1

Para pengendara sepeda motor wajib tahu, jika pemerintah melalui Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengeluarkan aturan terbaru terkait pemberlakuan SIM C1. 

Aturan SIM C1 ini telah resmi diberlakukan di seluruh Indonesia sejak 27 Mei 2024 lalu. 

Belum banyak masyarakat terutama pengendara yang tahu terkait aturan SIM C1 ini dan kendaraan apa saja yang terkenda aturan ini. 

BACA JUGA:Buruan SERBU! Inilah Daftar Rekomendasi Motor Listrik Subsidi Pemerintah Mulai Rp5 Jutaan

BACA JUGA:5 Motor Sport Paling Digemari Dengan Harga Mulai Dari Rp30 Jutaan

Namun perlu diketahui, penerapan SIM C1 ini diharapkan dapat lebih meningkatkan keselamatan berkendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan motor dengan kubikasi mesin besar. 

Motor dengan kubikasi 250-500 cc memiliki performa dan tenaga yang lebih besar dibandingkan motor pada umumnya.

Sehingga pengendara membutuhkan keterampilan dan pengetahuan khusus untuk mengendarainya dengan aman.

Pengendara diberikan Waktu 1 tahun untuk dapat segera beralih ke SIM C1. 

BACA JUGA:Bahaya Kebiasaan Jari Selalu Menempel di Tuas Rem Depan Motor Saat Berkendara, Bisa Sebabkan...

BACA JUGA:Berdesain Sporty Layaknya Beat, Motor Listrik Ini Sekali Cas Langsung Bisa Keliling Palembang

Artinya, tidak ada penilangan bagi pengendara yang belum memiliki SIM C1 hingga 27 Mei 2025.

Untuk bisa mengurus SIM C1, pengendara harus sudah memiliki SIM C selama satu tahun, dan membayar biaya pembuatan sebesar Rp100 Ribu. 

Lantas, motor jenis apa yang kena aturan SIM C1?

Salah satu merk motor yang terkena aturan baru ini adalah Honda. 

BACA JUGA:KEREN BANGET! 5 Helm Motor Mahal Mulai Dari Rp10jutaan, Pakai Salah Satunya Makin Disayang Pacar

BACA JUGA:4 Kekurangan Dari Motor Honda BeAt, Beserta Harga Per Tipenya yang Kamu Harus Tahu

Sebagai produsen sepeda motor dengan penjualan terbanyak di Indonesia, Honda menawarkan berbagai jenis motor mulai dari bebek, matik hingga motor sport. 

Salah satu motor yang dihadirkan oleh Honda adalah berkapasitas mesin 250 cc yang mengharuskan penggunanya untuk memiliki SIM C1. 

Beberapa motor gede milik Honda sebut saja Honda Rebel dan Honda CB500X.

Kedua kuda besi itu dibekali dengan mesin berkapasitas 471 cc, yang masuk ke dalam kategori SIM C1.

BACA JUGA:Makin Stylish, 4 Tipe Motor Honda Scoopy Terbaru Ini Gebrak Pasar Otomitif Indonesia

BACA JUGA:Speknya Gahar, Motor Listrik Sunra Dream Bisa Lari Sejauh 120 KM

Harga untuk Honda Rebel adalah Rp202 jutaan on the road Jakarta, sedangkan CB500X dibanderol Rp204 jutaan OTR Jakarta.

Berikut ini daftar lengkap sepeda motor yang kena Aturan SIM C1: 

Honda

- CB500X

- CB500F

- Rebel 500

- X-ADV 

Kawasaki

- Ninja ZX-4RR

- Eliminator

Vespa

- GTS Super Tech 300

- GTV 300

Royal Enfield

- Hunter 350

- Classic 350

- Meteor

- Himalaya

TVS

- Ronin

- Apache RTR 310

- Apache RR 310

Benelli

- Zaverano

- Patagonian

- Imperial

- Motobi 200 EVO

- Motobi 200 EFI

- TRX 251

- TRK 502

- TRK 502X

- Leoncino 250

- Leoncino 500

- 502C

KTM

- RC 390

- Duke 390

- 390 Adventure

Husqvarna

- Svartpilen 401

- Vitpilen 401

BMW

- G310R

- G310 GS

- C 400 X

- C 400 GT

SYM

- Max SYM 400i dengan mesin 399 cc.

- Cruisym 300i dengan mesin 300 cc.

Piaggio

- MP3 500 Hype Sport Advanced

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: