Honda

Kapolri Dapat Gelar Adat Karaeng dan Pusaka Supakala dari Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan

Kapolri Dapat Gelar Adat Karaeng dan Pusaka Supakala dari Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapatkan anugerah berupa gelar Raja atau Karaeng dan juga Pusaka Supakala. Gelar Adat dan Pusaka ini diberikan oleh Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan (Sulsel). Penghargaan tersebut diberikan berbarenga--Humas Polda Sumsel

PALPRES.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapatkan anugerah berupa gelar Raja atau Karaeng dan juga Pusaka Supakala.

Gelar Adat dan Pusaka ini diberikan oleh Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penghargaan tersebut diberikan berbarengan dengan kegiatan pembukaan Rakernis Baharkam Polri, di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Sulsel, Rabu 5 Juni 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penghargaan pertama yang diberikan kepada Kapolri yakni gelar I Mannaungi Daeng Parani dari dewan adat Kerajaan Gowa.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Olahraga Bersama Guna Menjaga Kesehatan Jasmani Personel

BACA JUGA:Rektor Kader Bangsa Sambangi Polda Sumsel, Wujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi di Sumatera Selatan

Gelar ini mempunyai arti pemimpin yang senantiasa mengayomi dan melindungi masyarakat serta pemberani dalam melaksanakan tugas.

"Gelar untuk Kapolri ini sebagai tanda pengakuan menjadi keluarga besar Kerajaan Gowa dan Masyarakat Adat Gowa.

Hal ini tertuang dalam sertifikat ditetapkan di Sungguminasa pada tanggal 5 Juni 2024 oleh Raja Gowa ke-38," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Rabu 5 Juni 2024.

Penghargaan kedua datang dari Dewan Adat Saoraja Kabupaten Bone.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Rapat Persiapan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

BACA JUGA:29 Personil Polda Sumsel Terima Penghargaan, Kapolda: Prestasi Ini Jadi Motivasi Bagi Personel Lain

Berdasarkan surat keputusan nomor 1.024/l.a Bone menganugerahkan gelar nama Bugis yaitu La Pateddungi Daeng Pasampo kepada Kapolri, yang artinya seorang pemimpin yang arif dan melindungi Bangsa dan Negara.

"Hal ini tertuang dalam sertifikat ditetapkan di Watampone pada tanggal 5 Juni 2024 oleh Ketua Adat Saoraja Kabupaten Bone," ujarnya.

Selain itu, Kapolri juga diberikan pin emas, sertifikat dan pusaka Luwu yang berjenis sapukala dengan nama La Sumange’ Getteng yang artinya semangat yang tegas, konsisten, tidak ragu dan bimbang dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.

Pemberian pusaka ini diiringi doa untuk Kapolri semoga dipanjangkan umurnya dan diberikan kelimpahan berkah kesehatan dan kesejahteraan agar bsia menjadi suri tauladan bangsa.

BACA JUGA:Menyongsong 100 Tahun Indonesia Emas, Polda Sumsel Peringati Hari Lahir Pancasila

BACA JUGA:24 Catar Akpol Memenuhi Syarat Alias Lulus, 3 Kuota Khusus Mabes Polri

"Hal ini tertuang dalam sertifikat yang ditetapkan di Palopo 5 Juni 2024 oleh Datu Luwu ke-40 Yang Mulia H La Maradang Mackulau, S.H., M.kn Opu To bau," katanya.

Trunoyudo menuturkan, pemberian gelar dan pusaka kepada Kapolri adalah wujud kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Hal ini juga menjadi penyemangat institusi Polri agar tetap bekerja melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Prosesi penyerahan gelar ditandai dengan pembacaan narasi oleh MC, pembacaan SK penganugerahan gelar kebangsawanan, serta pemberian gelar kebangsawanan dan simbolik kerajaan kepada Kapolri.

BACA JUGA:Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pengawasan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2 Kabupaten

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Pelatihan untuk Anggota dan PNS Jelang Pensiun Bahagia dan Produktif

Acara ini ditutup dengan foto bersama dan penyerahan penghargaan dari Kapolri kepada kepala daerah, diikuti dengan foto bersama penerima penghargaan.

Acara ini dihadiri oleh para pejabat utama Mabes Polri, Kapolda dari berbagai daerah, Forkopimda Provinsi Sulsel, rektor universitas se-Sulsel, serta tokoh adat dan masyarakat yang turut menyaksikan momen bersejarah ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: