Honda

Buruan Daftar CPNS dan PPPK 2024, Buat Akun dan Cek Formasinya

Buruan Daftar CPNS dan PPPK 2024, Buat Akun dan Cek Formasinya

Ilustrasi seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2024-umsu-

PALPRES.COM - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 segara dibuka.

Agar bisa mengikuti seleksi ini, para calon pelamar diharapkan segera membuat akun SSCASN di laman resmi SSCASN.bkn.go.id.

Diperkirakan, pendaftaran akan dibuka mulai Juni atau Juli 2024, sehingga sejumlah berkas sebaiknya dipersiapkan.

Bakal ada 12 instansi pemerintah pusat yang akan mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2024 ini.

BACA JUGA:Inovasi Pembangunan Flyover Sekip Ujung yang Beda dari Jalan Layang Lain di Palembang

BACA JUGA:Korlantas Polri Evaluasi Sistem Contraflow Arus Balik Lebaran 2024, Singgung Batas Kecepatan hingga Safety Car

Dari bermacam instansi yang ada, Kementerian Agama menempatkan dirinya di posisi teratas dengan kebutuhan total 110.553 formasi, dengan rincian 20.772 formasi CPNS dan 89.781 formasi PPPK.

Berikut ini formasi CPNS dan PPPK di berbagai kementerian:

Kementerian Agama merupakan instansi dengan kuota CPNS terbanyak di tahun 2024 ini.

Setidaknya, mereka membutuhkan 20.772 formasi CPNS dan 89.781 formasi PPPK.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Beberkan Strategi Genjot Pendapatan Asli Daerah di Sumsel

Kementerian Soaial sendiri membuka pendaftaran untuk 266 formasi CPNS dan 40.573 formasi PPPK.

Kemudian Kementerian Kesehatan membutuhkan 8.607 CPNS dan 14.593 PPPK.

Selanjutnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membutuhkan 6.385 CPNS dan 19.931 PPPK.

Ada juga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang membutuhkan 15.462 CPNS dan 25.079 PPPK.

BACA JUGA:Intip Sejarah dan Mitos Lorong Basa di Pasar 16 Ilir Palembang, Sudah Tahu?

BACA JUGA:Timnas Indonesia Kedatangan 2 Pemain Liga Top Eropa Jelang Lawan Filipina, Siapa Saja Mereka?

Begitu juga dengan Mahkamah Agung RI yang membuka lowongan bagi 4.949 CPNS dan 9.726 PPPK.

Demikian juga dengan Kejaksaan Agung, instansi ini di tahun 2024 ini membutuhkan 9.694 CPNS dan 1.609 PPPK.

Sementara Badan Pengawas Pemilu membuka lowongan bagi 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK.

Basarnas membutuhkan 1.389 pegawai di posisi CPNS dan 367 pegawai di posisi PPPK.

BACA JUGA:Sayuran Kaya Manfaat, Ternyata Brokoli Bukan Berasal dari Indonesia, Kamu Tahu?

Badan Pengawas Obat dan Makanan menyediakan 781 formasi bagi CPNS tanpa membukan lowongan PPPK.

Lembaga Administrasi Negara memerlukan sebanyak 144 CPNS dan 43 PPPK.

Sedangkan Kementerian Perhubungan membuka pendaftaran untuk 1.391 formasi CPNS dan 16.626 formasi untuk PPPK.

Agar bisa mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2024 ini, para pelawar diwajibkan membuat akun SSCASN terlebih dahulu di laman sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Tegas Akan Lakukan Evaluasi Skuad Garuda, Imbas Timnas Indonesia Dilibas Irak di Kandang Sendiri

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Cair Lewat ATM KKS Duluan, Untuk KPM Dengan Kriteria Berikut!

Sedangkan untuk dokumen persyaratan bagi CPNS dan PPPK 2024, pelamar harus menyiapkan sejumlah dokumen penting, diantaranya:

1. Kartu Tanda Penduduk

2. Ijazah Terakhir

3. Transkrip Nilai

BACA JUGA:5 Tingkatan Ilmu Menurut Spiritual Jawa, Kamu di Tingkatan Mana?

BACA JUGA:Inilah Bacaan Ajian Qulhu Geni dan Qulhu Sungsang Sunan Ampel, Raja Jin Tanah Jawa Sampai Tunduk

4. Akta Kelahiran

5. Pas Foto Formal

6. Daftar Riwayat Hidup

7. Surat Lamaran

BACA JUGA:PLN Icon Plus dan PLN 'Groundbreaking' Telecommunication and Digital Centre Wujudkan Kota Masa Depan di IKN

8. Dokumen Lain yang ditentukan instansi yang dilamar

Dengan mempersiapkan dokumen dan mengikuti prosedur yang benar, peluang untuk sukses dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan terbuka lebar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: