KABAR BAIK! Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Melalui Jalur Ini
Ilustrasi jalur yang harus ditempuh PPPK Paruh Waktu agar gaji bisa naik-pixabay-
PALPRES.COM - Kabar mengenai gaji PPPK Paruh Waktu yang tidak mengalami kenaikan membuat banyak honorer merasa khawatir.
Akan tetapi, honorer tak perlu berkecil hati.
Pasalnya, pemerintah telah menyiapkan jalur resmi agar penghasilan bisa meningkat.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur secara rinci mekanisme pengadaan, hak, hingga peluang peningkatan status PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Genoa 1-2 Inter: Kapten Lautaro Martinez dan Chivu Rebut Puncak Klasemen Serie A
BACA JUGA:HARAP SABAR! Wacana Kenaikan Gaji PNS Masih Dikaji
Siapa yang Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu?
Dalam aturan tersebut, PPPK paruh waktu diperuntukkan bagi honorer yang:
1. Pernah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus
2. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024, tetapi tidak mendapatkan formasi karena keterbatasan kebutuhan.
BACA JUGA:Jaga Ketahanan Energi, Kilang Pertamina Plaju Perkuat Sistem Pengamanan Kilang
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini 15 Desember 2025: Palembang Berawan, Hujan Ringan di OKU dan OKI
Dengan status ini, honorer tetap diakui sebagai bagian dari ASN dan memperoleh nomor induk PPPK atau nomor identitas pegawai ASN.
Kenapa Gaji PPPK Paruh Waktu Tidak Naik?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
