Tahun Ini Kuota Jemaah Haji Indonesia Terbanyak Sepanjang Sejarah Penyelenggaraan Ibadah Haji
Tahun Ini Kuota Jemaah Haji Indonesia Terbanyak Sepanjang Sejarah Penyelenggaraan Ibadah Haji --
Tahap pertama, dibuka sejak 10 Januari sampai 12 Februari 2024. Tahap ini kemudian diperpanjang hingga 23 Februari 2024.
Tahap kedua dibuka dari 13 – 26 Maret 2024. Saat itu baru 194.744 jemaah reguler yang melakukan pelunasan, sehingga pelunasan diperpanjang pada 1 – 5 April 2024.
Sampai 5 April, ada 196.272 kuota yang terlunasi, terdiri atas 194.285 jemaah haji reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 503 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
BACA JUGA:Jemaah Haji Mabit di Muzdalifah secara Murur, Kemenag: Disiapkan 4 City Bus per Maktab
BACA JUGA:PPIH Ingatkan Jemaah Haji Selalu Bawa Identitas Diri saat di Luar Hotel
Artinya, masih ada 17.048 kuota jemaah haji reguler. Namun, tercatat ada 26.689 jemaah yang juga sudah melunasi dengan status cadangan.
“Jadi bahkan sudah melebihi sisa kuota yang ada,” tegas Saiful Mujab.
Upaya lain untuk memaksimalkan serapan kuota pada tahun ini, kata Saiful Mujab, adalah mempercepat proses pemvisaan.
Sampai penutupan proses pemvisaan, 7 Juni 2024, tercatat ada 215.535 visa yang telah diterbitkan.
Jumlah ini melebihi kuota jemaah haji reguler, sebanyak 213.320.
Kenapa? Kata Saiful, karena dalam prosesnya, ada jemaah yang sudah melunasi tapi tidak jadi berangkat karena beragam alasan, misalnya wafat, sakit, atau karena alasan lainnya.
“Jadi proses pemvisaan lebih dari 100% kuota jemaah. Ini terjadi karena ada proses batal ganti. Jemaah yang awalnya sudah melunasi lalu batal berangkat, bahkan ketika sudah terbit visanya, sehingga mereka digantikan oleh jemaah yang sudah melunasi dalam status cadangan. Ini bisa dilakukan selama secara waktu masih memungkinkan dan proses pemvisaan belum ditutup,” tegas Saiful.
“Ada sisa 45 kuota karena secara waktu, saat info pembatalan keberangkatan jemaah yang bersangkutan disampaikan, sudah tidak mungkin lagi dilakukan proses pemvisaan bagi jemaah yang akan menggantikan karena sudah ditutup,” sambungnya.
“Ada beragam alasan pembatalan keberangkatan, mulai dari wafat, hamil, dan mayoritas adalah sakit. Sebagian besar dari mereka bahkan sudah di asrama haji, saat dilakukan pemeriksaan akhir ternyata kondisinya sedang sakit dan dinyatakan tidak layak terbang. Keberangkatan mereka tertunda hingga musim haji mendatang,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: