Honda

Tangani Ilegal Drilling dan Refinery di Sumsel, Pj Gubernur Tegaskan Hal Ini

Tangani Ilegal Drilling dan Refinery di Sumsel, Pj Gubernur Tegaskan Hal Ini

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni didampingi Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A. Anita Noeringhati, Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, saat memimpin Rakor Penyelesaian Permasalahan Kegiatan Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery di Kabupaten Musi Banyuasi-Dinkominfo Muba-

PALEMBANG, PALPRES.COMPj Gubernur Sumsel komitmen serius tangani ilegal drilling dan refinery di Sumsel.

Hal ini ditegaskan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni saat memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Upaya Penyelesaian Permasalahan Kegiatan Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery di Kabupaten Musi Banyuasin

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 11 Juni 2024.  

Rakor yang melibatkan Forkopimda Provinsi, Pj Bupati Musi Banyuasin, SKK Migas dan Pertamina itu, guna membahas penambangan dan penyulingan minyak ilegal di Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Musi Banyuasin. 

BACA JUGA:BURUAN INTIP! Kelebihan dan Kekurangan Motor Yamaha Jupiter MX 135

BACA JUGA: Gelar Rapat Kerja, Komisi II DPR RI Apresiasi dan Dorong Perkuat Kelembagaan BPIP

Oleh karena itu, dirinya mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan stakeholder terkait beraudiensi ke Kementerian ESDM dalam waktu dekat.

"Kita mencari solusi yang terbaik. 

Maka hasil rapat hari ini kita sepakat akan melakukan audiensi ke Kementerian ESDM dalam waktu dekat," ujar Fatoni. 

Fatoni mengatakan, melalui audiensi dengan Kementerian ESDM diharapkan dapat menemukan solusi terkait penyelesaian permasalahan kegiatan ilegal drilling dan refinery di Kabupaten Musi Banyuasin. 

Pasalnya, persoalan ini tidak bisa diselesaikan di tingkat Kabupaten atau Provinsi, dikarenakan erat kaitannya dengan regulasi di Pemerintah Pusat.  

BACA JUGA:Fakta Menarik Norwegian Forest, Kucing Tercantik Pecinta Air

BACA JUGA:6 Anak Dibawah Umur Di Lubuklinggau Terlibat Kasus Kriminal, Alasannya Dendam dan Cuma Gagah-gagahan

Sementara itu, terkait pelaksanaan tugas dalam penanganan permasalahan tersebut akan disesuaikan dengan fungsi masing-masing instansi. Tentunya, jika menjadi kewenangan Pemerintah Pusat maka akan dijalankan Pemerintah Pusat, dan jika menjadi kewenangan Pemerintah Daerah maka akan dijalankan Pemerintah Daerah.

"Di daerah ini ada pemerintah daerah dan Kepolisian, yang akan kita jalankan sesuai kewenangan masing-masing. 

Tidak ada yang mengambil alih, harus jalan sesuai dengan ketentuan yang ada sesuai tugas dan kewenangan masing-masing," jelas Fatoni. 

Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi berharap kedepannya akan ada regulasi maupun aturan terkait persoalan Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery di Muba. 

BACA JUGA:MOBIL DIBAWAH Rp 200 JUTA! Buruan Cek Daftarnya, Dari Toyota Sampai Daihatsu

BACA JUGA:Anang Ashanty Dituding Rusak Momen Sakral Kemenangan Timnas Indonesia, Auto Minta Maaf Klarifikasi

Baik itu melalui revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008, ataupun aturan dalam bentuk lain yang dijadikan dasar atau dapat melegalisasi penambangan sumur minyak masyarakat.

“Hal itu lanjut sangatlah penting untuk mewujudkan arahan Presiden RI Joko Widodo. dalam Rapat Terbatas pada Jumat 12 April 20222 lalu  terkait melaksanakan pengelolaan sumur minyak yang aman keselamatan bagi masyarakat, keselamatan lingkungan, meningkatkan perekonomian masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah dan negara,” ujar Agus.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A. Anita Noeringhati, Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Yulianto.

Lalu, Pangdam II Sriwijaya diwakili Asisten Intelijen Kodam II Sriwijaya Kolonel Inf. Ganiarhadi, Koordinator Umum dan Keuangan SKK Migas Sumbagsel Setiyanto Aji Prahoro.

BACA JUGA:KUR BRI 2024 Bisa Cepat Cair, Berikut Cara dan Syarat pinjaman, Bisa Usaha Online dan Offline

BACA JUGA:10 Pertandingan Menanti Timnas Indonesia, PSSI Janjikan Tenaga Baru, Siapa Dia?

Kemudian, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi, Forkopimda Kabupaten Muba, Direktur PT. Petro Muba Khadafi dan lainnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba