RDPS
Honda

4 Cara Dapat BLT KIP Kuliah 2024 yang Resmi Dibuka, Dana Bansos Rp 12.000.000 Bisa Masuk ATM

4 Cara Dapat BLT KIP Kuliah 2024 yang Resmi Dibuka, Dana Bansos Rp 12.000.000 Bisa Masuk ATM

Beasiswa KIP Kuliah-Web: Universitas Ganesha Indonesia-

Rp12 .000.000,- per semester. 

Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi B, Rp 4.000.000,- per semester.

Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi C, maksimal Rp 2.400.000,- per semester genap untuk dua tahun yang disalurkan melalui ATM dan buku tabungan yang akn dibuatkan nantinya jika dinyatakan sebagai penerima KIP Kuliah.

Adapun syarat untuk mendapatkan KIP Kuliah ini adalah SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus 2 tahun sebelumnya dibuktian dengan NISN.

BACA JUGA:INTIP! Spesifikasi Lengkap Dari Mobil Toyota Raize yang Harganya Turun Jadi Rp200 Jutaan

BACA JUGA:SIMAK! Spesifikasi Dari All New Toyota Agya, Mobil Imut dan Pas Buat Wanita Segala Usia

Mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos. 

Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS dengan akreditasi A,B, dan C. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan SKTM dari desa atau kelurahan.

Lalu untuk prosedur pendaftaran yaitu pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah di Playstore.

Pada saat menginput  NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif serta seusai dengan data yang ada di DTKS. Selanjtunya tunggu data divalidasi.

Jika selesai siswa/i akan mendapatkan nomor pendaftaran yang dikirim ke email. Siswa/i menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti SNMPTN atau Mandiri. 

BACA JUGA:KEREN BANGET EUY! 5 Tipe Hp Infinix Terbaru Ini Punya Spesifikasi Gacor

BACA JUGA:Butuh Rekomendasi HP Buat Orang Tua? Ini 5 Merek yang Bisa Jadi Referensimu

Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran pada sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. 

Terakhir, bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: