Kominfo Ancam Blokir X di Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya
Kebijakan X mengizinkan tayangan berbau pornografi membuat Kominfo akan mengambil tindakan tegas pemblokiran --
JAKARTA, PALPRES.COM – Kominfo ancam blokir X atau dulu dikenal sebagai Twitter.
Ancaman Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI ini, tak main-main.
Soalnya jika hal yang dilarang Kominfo ini masih dilakukan oleh X, maka platform media sosial milik Elon Musk tersebut akan dihentikan “tayang” di Indonesia.
Nah, apa penyebab X terancam diblokir Kominfo dari jagad media sosial Indonesia?
BACA JUGA:5 Cara Memutihkan Gigi Secara Alami, Cuma Pakai Bahan di Dapur
Ternyata, kebijakan X mengizinkan tayangan berbau pornografi di platformnya yang membuat Kominfo akan mengambil tindakan tegas tersebut.
Sebagaimana dikutip dari laman Diswai.id, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024, menegaskan akan melakukan studi mendalam terhadap panduan yang disediakan Pusat Bantuan X terkait konten dewasa tersebut.
Jika nanti ternyata X tetap mengizinkan penayangan konten pornografi, menurut Semuel, Kominfo dengan tegas akan memblokir X dari Indonesia.
Soalnya, menurut Semuel, tak pungkin Kominfo membiarkan tayangan pornografi beredar bebas di Indonesia.
BACA JUGA:Anies-Kaesang Bakal Duet Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Reaksi PDIP
BACA JUGA:Eropanya Sumatera! Ini 6 Desa Terindah di Pulau Sumatera, Sumatera Selatan Ada?
Pemblokiran X, kata Semuel, jika nantinya benar-benar dilakukan oleh Kominfo, akan dilakukan untuk plaform X keseluruhan.
Artinya, tindakan pemblokiran yang dilakukan bukan hanya pada konten pornografi yang tayang di X.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: