Cara Bersihkan Riwayat Kredit Buruk, Langsung Bisa Ajukan Pinjaman Kembali di Bank dan Pinjol
Bagaimana Cara Untuk Menghapus Riwayat Kredit Buruk.-Foto Freepik-
BACA JUGA:3 Pinjol Resmi OJK Tanpa BI Checking, Cepat Cair dengan Limit Jutaan Rupiah
Padahal kamu telah melunasi tunggalkan hutang caranya yaitu dengan membawa bukti pelunasan hutang kepada pihak OJK terdekat yang ada di kotamu.
Sehingga pihak OJK dalam melakukan penghapusan riwayat kredit buruk dan kamu dapat kembali mengajukan pinjaman di Bank dan pinjol.
Tips agar terhindar dari blacklist di pengajuan kredit.
Selanjutnya setelah pengajuan kredit disetujui oleh pihak bank maka usahakan jangan kembali terulang kejadian serupa.
BACA JUGA:BI Checking Kamu Buruk? Tenang, Inilah Rekomendasi 5 Bank yang Bisa Menerima Pinjaman Kalian
Berikut ini adalah tips yang bisa dicoba agar tidak lagi masuk dalam daftar blacklist.
- Lunasi kredit sebelum atau pas waktu jatuh tempo
Karena ini akan membuat rasio utilitas kamu rendah di mana akan berdampak pada kenaikan nilai kredit kamu nanti nya.
- Jika telat membayar pastikan melakukan pelunasan dengan segera
BACA JUGA:OJK Sumbagsel Terima 371 Pengaduan Lewat APPK, Terungkap Ini yang Paling Banyak Dikeluhkan Konsumen
- Simpan bukti pelunasan hutang jika diperlukan
- Ajukan pinjaman untuk modal usaha atau keperluan yang bersifat mendesak saja.
Coba selalu aktif dalam melakukan pengecekan kondisi kredit di kantor Otoritas Jasa Keluangan yang ada di kotamu.
Itulah cara yang dapat kamu lakukan untuk membersihkan riwayat kredit buruk dari daftar blacklist.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: