Setelah BLT KIP Kuliah Cair, Kemendikbud Segera Bagikan Dana PIP Pelajar, Kamu Bisa Dapat Walau Tak Ada Kartu
Bantuan PIP Pelajar segera dicairkan melalui Kartu KIP pada Juni ini--Facebook
BACA JUGA:Bansos BPNT Sembako Tahap 3 Rp. 600.000, Bakal Cair Sebentar Lagi Lewat Pos, KPM Bersiap Ya!
Untuk besaran bantuan yang akan didapatkan dari dana PIP adalah beragam sesuai jenjang yang ditempuh.
Seperti jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450 ribu/tahun.
Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750 ribu/tahun.
Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun.
Dicairkan hanya satu kali selama setahun.
Nantinya jika siswa/I tersebut dinyatakan sebagai penerima bantuan ini, mereka akan mengambil langsung bantuan ke bank yang telah ditentukan. Dengan pengambilan melalui buku tabungan “Simple”.
BACA JUGA:KEMENSOS Tambah Kategori Penerima Bansos Juni 2024, Rp10.000.000 Per penerima, Ini Cara Dapatnya
Syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah siswa pemegang KIP. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus (siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan, Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan, siswa yang terkena dampak bencana alam, siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah, siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, siswa merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya).
Siklus pencairannya adalah 3 kali dalam satu tahun.
BACA JUGA:5 Fakta Menarik Tentang Mobil Toyota Crown Signia yang Punya Desain Khas di Kelas SUV
BACA JUGA:5 Merek Mobil Dengan Harga Mulai Rp 50 Jutaan Dikelas LCGC 2024, Favorit Keluarga Muda Indonesia
Dimana untuk bulan April dikhusukan untuk penerima bantuan yang berasal dari DTKS.
Kemudian, pada bulan Juni dikhususkan untuk kuotamtambahan yang diajukan oleh daerah dan sekolah. Terakhir adalah kuota yang diluar kedua kategori yang disebutkkan diatas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: