Honda

CAIR LAGI! BLT BPNT sembako Via Pos Disalurkan Sekaligus 3 Bulan Juli Mendatang Via Pos Indonesia

CAIR LAGI! BLT BPNT sembako Via Pos Disalurkan Sekaligus 3 Bulan Juli Mendatang Via Pos Indonesia

Bukti struk pencairan BLT BPNT Sembako yang masuk ke KKS alokasi Mei dan Juni-try dina-palpres.com

PALPRES.COM - Penerima bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bisa mendapatkan bantuan sekaligus 3 bulan mulai bulan Juli.

Meskipun penyaluran bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau yang sering disebut sembako Tahap 3 melalui Himbara (Himpunan Bank Rakyat) belum 100 persen sampai dengan hari ini, akan tetapi penyaluran Tahap 4 tetap akan dikebut. 

Khusus untuk penyaluran via KKS/Atm yang menyasar 431 kabupaten atau kota yang tersebar diseluruh Indonesia. 

Berdasarkan mekanisme penyaluran yang ada, pada tahun 2024 ini untuk daerah akses mudah yang penyaluran melalui bank akan disalurkan setiap 2 bulan sekali. 

BACA JUGA:INFO TERKINI! Anggaran Rp 11 Triliun Siap, BLT MRP Segera Disalurkan Via ATM dan Kantor Pos Akhir Juni

BACA JUGA:INFO TERKINI! Anggaran Rp 11 Triliun Siap, BLT MRP Segera Disalurkan Via ATM dan Kantor Pos Akhir Juni

Dimana, dana yang akan diterima pada tahap lanjutan ini adalah Rp. 400.000,- alokasi Mei, dan Juni dan disalurkan pada bulan Juni paling cepat, dan Juli paling lambat. 

Seperti diketahui, bantuan ini diterima oleh 18 juta lebih penerima sdebesar Rp. 200.000,- per bulan. Serta, Rp. 2.400.000,- per tahun.

Memasuki minggu pertama pada bulan Junii, informasi seputar pencairan bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako masih sangat ditunggu oleh masyarakat penerima manfaat yang ada. 

Sekitar lebih kurang 18 juta penerima akan kembali mendapatkan bantuan sembako ini pada tahun 2024. 

Hal ini seiring dengan informasi resmi yang dirilis oleh Kemensos pada laman resminya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:BLT BPNT dan Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair, Disusul Pencairan BLT MRP Rp600.000 Akhir Juni Ini

BACA JUGA:BLT BPNT dan Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair, Disusul Pencairan BLT MRP Rp600.000 Akhir Juni Ini

Penyaluran melalui ATM sudah hampir mendekati 70 persen.

Disalurkan tidak serentak, dengan kata lain bergelombang (termin).

Sedangkan untuk pencairan melalui kantor Pos, akan dicairkan sekaligus 3 bulan.

Paling cepat Juli, dan paling lambat pada September. Dengan besaran bantuan Rp200.000 per bulan dikali 3 bulan jadi total Rp600.000,-.

Bansos BPNT yang sekarang disebut sembako pada awalnya berbentuk saldo dan bisa ditukarkan dengan sembako pada agen yang telah ditunjuk. 

BACA JUGA:BERKAH IDUL ADHA! BLT Dana Desa Alokasi April, Mei, Dan Juni Cair Rp900.000 Per KK

BACA JUGA:Setelah BLT KIP Kuliah Cair, Kemendikbud Segera Bagikan Dana PIP Pelajar, Kamu Bisa Dapat Walau Tak Ada Kartu

Akan tetapi pada saat sekarang ini, format penyalurannya berubah bentuk.

Dengan menyalurkan secara tunai, dan non tunai melalui kantor pos, dan bank. 

Jika melalui pos, mekanismenya adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan undangan pada saat pencairan dan menunjukan KTP asli. 

Bantuan langsung bisa diambil. Nah bagi yang tidak bisa hadir dikarenakan sakit atau berada diluar kota bisa dibuktikan dengan menunjukan Kartu Keluarga (KK) yang sama dengan penerima bantuan yang sebenarnya. 

Jika melalui Bank, KPM bisa langsung mengambil dana yang masuk menggunakan ATM yang merangkap KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) ataupun buku tabungan dimanapun, dan kapanpun.

BACA JUGA:7 Alasan yang Membuat HP Nokia Masih Lebih Unggul Dari Smartphone Keluaran Sekarang

BACA JUGA:KEPOIN YUK! Daftar Mobil Irit Mudah Dirawat dan Cocok Untuk Keluarga

Untuk mengetahui apakah kamu mernjadi salah satu dari penerima bansos ini, kamu cukup cek data diri pada laman resmi www.cekbansos.go.id. 

Apabila setelah dicek data kamu belum  ditemukan atau belum masuk kedalam DTKS, kamu bisa mengajukan data diri ke kelurahan atau desa dilingkunganmu. 

Nanti mereka akan menampung datamu, kemudian diadakan musyawarah desa. 

Setelah itu, datamu baru diinput pada SIK-Ng yang di kelola oleh desa ataupun kelurahan. Barulah nanti disahkan oleh dinas sosial, kemudian bupat/walikota setempat. 

Jadi untuk kualitas data yang baik, sudah selayaknya data yang diinput oleh desa atau kelurahan benar-benar sesuai dengan keadaan dilapangan. 

BACA JUGA:Membandingkan Mana yang Lebih Unggul, Infinix Note 30 Vs Tecno Pova, Flagship Diharga Mulai Rp2.000.000

BACA JUGA:Oppo Find N3 Fold, dan Samsung Galaxy Z Fold 5,Hp Dengan 3 Kameran Tajam Seharga Rp 20 Jutaan

Serta, memang diperuntukkan untuk mereka yang benar-benar miskin, rentan miskin, terbatas fisik, memiliki penyakit menahun, dan layak dibantu. 

Hal tersebut disampikan Mensos Risma pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)  pada selasa 17/01/2023 lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: