Honda

Pj Bupati Muba Paparkan Besaran Anggaran Pilkada Serentak 2024 ke Mendagri

Pj Bupati Muba Paparkan Besaran Anggaran Pilkada Serentak 2024 ke Mendagri

Pj Bupati Muba bersama KPU, Bawaslu, TNI dan Polri pada kegiatan Rakor terkait fasilitas dan dukungan Pilkada serentak dengan Mendagri Tito Karnavian secara virtual di ruang rapat rapat Serasan Sekate, Kamis 20 Juni 2024.-Kominfo Muba For Palpres.com-

SEKAYU, PALPRES.COM- Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi memaparkan besaran anggaran secara rinci kepada Mendagri Tito Karnavian untuk Pilkada serentak pada Rabu 27 November 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Muba bersama KPU, Bawaslu, TNI dan Polri pada kegiatan Rakor terkait fasilitas dan dukungan Pilkada serentak dengan Mendagri Tito Karnavian secara virtual di ruang rapat rapat Serasan Sekate, Kamis 20 Juni 2024.

Dimana Pemkab Muba sendiri sudah melakukan pentransferan dana hibah Pilkada serentak ke intansi seperti:

1. KPU Muba sebesar Rp 81,295,450.971.00

BACA JUGA:HUT POMAD ke-78, Subdenpom Sekayu Bagikan Ratusan Helm Untuk Warga

2. Bawaslu Muba sebesar Rp 25,805,826,200.00

3. Kodim 0401 Muba sebesar Rp 3.535.300.000.00

4. Polres Muba Rp 11,027,858.000.00

Anggaran itu sendiri sudah ditransfer ke KPU Muba pada tahap 1 tahun 2023 lalu sebesar Rp. 36,342,187,791.00 dan tahap II tahun 2024 sebesar Rp 44,553,263,180.00.

BACA JUGA:Pemkab Muba Sosialisasi Implementasi Penggunaan Aplikasi Muba Survei, Ini Hasil yang Diharapkan

Jadi tahap I dan tahap II sudah ditransfer totalnya sebesar (Rp 81,295,450.971.00). 

Bawaslu tahap tahun 2023 Rp 10,322,330,000.00 dan tahap II 15,483,406,200.00 total (Rp25,805,826,200.00).

Kodim 0401 Muba sebesar Rp 3.535.300.000.00 dan Polres Muba Rp 11,027,858.000.00.

"Terima kasih kami sampaikan atas arahan dan bimbingan Mendagri. Pemkab Musi Banyuasin siap menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. 

BACA JUGA:7 Pejabat Muba Siap Ikuti Diklat PIM II di Lampung, Ini Tujuannya

Semoga hasil pilkada nanti bisa mendapatkan pemimpin - pemimpin yang potensial dan bisa membawa kemajuan daerah khususnya membawa wilayah kabupaten Muba semakin Maju, dan kian terdepan,” ungkap Pj Bupati Muba.

Disamping itu, Sandi Fahlepi juga mengajak KPU, Bawaslu dan TNI-Polri bersatu dan bersinergi untuk menjaga kondusifitas wilayah dan mensukseskan Pilkada serentak khususnya di Kabupaten Muba. 

Terkait anggaran hibah, lanjutnya untuk KPU, Polres dan Kodim.

"Saya rasa sudah disalurkan semua. Mohon untuk kita bersama-sama mempergunakan angaran tersebut secara akuntabel dan transparan sehingga kita tidak ada permasalahan kedepan,” ujarnya.

BACA JUGA:Pilkada Muba 2024 Resmi Diluncurkan, Ini Pesan Pj Bupati Sandi Fahlepi

Lalu saya juga mengajak mari kita terus bersinergi dan kompak karena ini sangat penting.

Ketika itu ada sesuatu permasalahan yang tidak kita inginkan pasti akan menjadi masalah nasional. 

“Saya yakin dengan semangat dan bersinergi kita bisa melakukan ini dengan sebaik-baiknya,"imbuhnya.

Sebelumnya, dalam arahan Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa Pj Kepala Daerah ditunjuk berdasarkan usulan untuk mengisi kekosongan bagi daerah yang kepala daerah defenitifnya habis masa jabatan, supaya pemerintahan di daerah tersebut tetap berjalan.

BACA JUGA:Untuk Kedua Kalinya, Propam Polres Muba Periksa Hp Seluruh Anggota? Ini Tujuannya

Sementara untuk Penjabat (Pj) itu, lanjutnya sudah diatur dalam undang-undang Nomor 10 tahun 2016.

Mendagri Tito juga menekankan agar Pj Gubernur, Pj Bupati dan Pj Walikota dapat membangun sinergi antar elemen pendukung (KPU, Bawaslu, Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah, TNI/POLRI, Parpol/Pasion, Media/Pers dan Masyarakat) untuk keberhasilan Pilkada Serentak 2024.

Selain itu, ia juga minta Pj Gubernur, Pj Bupati agar segera merealisasikan anggaran hibah pilkada serentak tahun 2024.

"Tugas rekan rekan Pj Gubernur, Pj Bupati dan walikota itu mengisi kekosongan menjelang lahirnya pemimpin daerah yang dipilih oleh rakyat. 

BACA JUGA:Tampil Perdana di Podcast Gema Randik, Istri Pj Bupati Muba Beri Tips Ini Dalam Berumah Tangga

Untuk itu, kepada rekan rekan Pj Gubernur, Bupati dan walikota agar bisa menjalankan tugas dengan baik dan wewenang. 

Tolong jaga netralitas, kondusifitas dan tidak berpihak kepada salah satu Partai Politik dan/atau Pasangan Calon Pilkada,"terangnya.

Bagi Penjabat Kepala Daerah yang akan menjadi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota.

 "Agar segera menyampaikan pengunduran dirinya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri selambat-lambatnya 40 Hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon,"pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: