3 Cara Pengajuan PKH, dan BPNT Di tahun 2024, Per Orang Bisa Dapat Rp3.000.000, Buruan Daftar!
Beberapa hal yang menyebabkan bansos seseorang dicabut-pixabay-
Bansos yang tadinya sebagai stimulus yang diberikan pemerintah sebagai wujud kepedulian negara terhadap masyarakatnya, harusnya memang menyasar kepada mereka yang benar layak membutuhkan.
Untuk itu, peran semua pihak harus aktif dalam mengawasi, dan melakukan pemutakhiran terhadap data yang ada. Terutama unutk pihak desa, kelurahan, kecamatan, dan dinas sosial setempat.
BACA JUGA:Harga Cuma Rp 3 Jutaan, Ini Dia Spesifikasi Tablet Nokia T21 yang Miliki Performa Handa
BACA JUGA:KAMU HARUS TAHU! Ternyata Ini 5 Ciri Kepribadian Pria yang Sering Memakai Baju Hitam
Pada tahun ini, Kemensos akan terus mengupayakan agar kualitas data yang ada benar-benar up to date.
Sesuai dengan kondisi lapangan.
Maka dari itu, anggaran untuk pengolahan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ditambah untuk 2024 ini.
Untuk mendapatkan bansos PKH yang besaran bantuannya beragam, di sesuaikan dengan komponen yang dimiliki haruslah memenuhi beberapa persyaratan.
Terutama administrasi kependudukan yang padan, dan online. Memiliki kategori penerima. Kemudian, ditetapkan sebagai penerima melalui SK (Surat Keputusan).
BACA JUGA:Harga Cuma Rp 3 Jutaan, Ini Dia Spesifikasi Tablet Nokia T21 yang Miliki Performa Handa
BACA JUGA:Cara Mudah Dapat Saldo DANA Rp2.400.000 Cuma Pakai NIK dan KTP, Ikuti Cara Dibawah Ini
Adapun besaran bantuan untuk PKH mulai dari Rp900.000,- per tahun sampai dengan Rp3.000.000,- per tahun. Selanjutnya untuk bantuan BPNT Rp200.000,- per bulan. Dengan total Rp2.400.000,- per tahun.
Semoga dengan banyaknya bantuan pada tahun ini, masyarakat bisa lebih bertumbuh, dan mengalami peningkatan. Terutama dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.
Sehingga tidak lagi didapati anak putus sekolah, kurang gizi, lansia, dan diabilitas terlantar.
Disamping itu, kamu juga bisa mengajukan masuk kedalam DTKS melalui 3 cara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: