RDPS
Honda

Cara Mudah Dapat Saldo DANA Rp2.400.000 Cuma Pakai NIK dan KTP, Ikuti Cara Dibawah Ini

Cara Mudah Dapat Saldo DANA Rp2.400.000 Cuma Pakai NIK dan KTP, Ikuti Cara Dibawah Ini

Ilustrasi cara mudah dapat saldo Dana Rp2.400.000 cuma pakai NIK dan KTP-pixabay-

PALPRES.COM - Dengan menggunakan NIK beserta KTP, kamu akan mendapatkan saldo DANA gratis sebesar Rp2.400.000 atas bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu.

Menariknya, program ini ditujukan untuk menuntaskan kemiskinan dan memenuhi kebutuhan hidup serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dimana bantuan sosial (bansos) yang akan cari pada tahun 2024 ini salah satunya adalah program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bansos ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:Yamaha NMAX Turbo Terjual 1.000 Unit dalam 40 Menit,Blibli Ungkap Tren Belanja Otomotif di E-Commerce Melonjak

BACA JUGA:Terakreditasi B, SD Negeri 20 Palembang Tidak Ada Peminat Seorangpun yang Daftar PPDB 2024

Setiap bulannya, bantuan akan diberikan sebesar Rp200.000 bagi masyarakat yang telah mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sedangkan bagi kamu yang belum terdaftar sebagai KKS, maka pencairannya akan diberikan secara tunai melalui kantor pos setiap tiga bulan sekali.

Jadi, kamu yang ingin mendapatkan bantuan saldo Dana setiap bulannya dari program Pemerintah BPNT, maka ikuti langkah-langkah di bawah ini:

- Unduh terlebih dahulu aplikasi resmi 'Cek Bansos' di Play Store atau App Store

BACA JUGA:GAWAT! Front Perang Bakal Meluas, Hizbullah Ancam Serang Siprus

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Rapat Persiapan Pilkada 2024, Fokus Penyusunan Anggaran dan Naskah Renops Mantap Praja 2024

- Setelah berhasil mengunduh, lakukan pendaftaran akun dengan mengisi informasi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan No Kartu Keluarga (KK) yang sesuai dengan dokumen terdaftar.

- Isi formulir pendaftaran BPNT tahun 2024 yang tersedia di aplikasi, seperti jumlah anggota keluarga, kriteria kemiskinan dan penghasilan bulanan dan harus sesuai kondisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: