Honda

INFO HOT! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Wilayah DKI Jakarta, Juni- Agustus 2024

INFO HOT! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Wilayah DKI Jakarta, Juni- Agustus 2024

Pemprov DKI Jakarta Melakukan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.-Foto Freepik-

JAKARTA, PALPRES.COM- Sudah tahu belum saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang membuka program pemutihan pajak kendaraan dan gratis Bea Balik Nama (BBN) kendaraan.

Pembukaannya pun telah dimulai dari Juni hingga Agustus 2024 mendatang.

Mau tahu syarat dan waktu pelaksaannya? Yuk simak artikel ini sampai selesai ya guys.

Program pembebasan pajak kendaraan bermotor atau lebih dikenal dengan pemutihan akan kembali diadakan untuk wilayah DKI Jakarta.

BACA JUGA:Dua Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, 6 Manfaat Ini yang Bisa Kalian Dapatkan?

Pemutihan ini diadakan dalam rangka menyambut hari ulang tahun ke-497 Kota Jakarta sekaligus menyambut hari ulang tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemberian pemutihan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 426 tahun 2024 tentang penghapusan sanksi administrasi.

Secara jabatan untuk jenis pajak kendaraan bermotor dan beak balik nama kendaraan bermotor.

Berikut ini adalah penjelasan lengkapnya mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta.

BACA JUGA:6 Provinsi Jalankan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Motor dan Mobil, Sumatera Selatan Termasuk?

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta berlaku sejak tanggal 11 Juni sampai dengan 31 Agustus 2024.

Program pemutihan pajak di DKI Jakarta ini meliputi:

1. Penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor atau PKB

Pemilih kendaraan yang menunggak pajak akan terbebas dari denda dan cukup membayar pokok pajak kendaraannya saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: