Honda

TERBARU! Bansos PKH Tahap 4 Cair Bulan Juli 2024, Cek Nama Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

TERBARU! Bansos PKH Tahap 4 Cair Bulan Juli 2024, Cek Nama Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

TERBARU! Bansos PKH Tahap 4 Cair Bulan Juli 2024, Cek Nama Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id--

PALPRES.COM- Bansos PKH tahap 4 akan cair mulai bulan Juli 2024, KPM bisa melakukan pengecekan nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id. 

Pencairan Bansos PKH masih terus bergulir hingga saat ini dan akan memasuki tahap 4. 

Bansos PKH akan dicairkan kepada 10 juta penerima yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. 

Seperti tahun lalu, pada tahun ini Kemensos bekerjasama dengan kementerian dan instansi lainnya melakukan verifikasi data KPM agar penerima bansos dapat sesuai sasaran. 

BACA JUGA:Dana Bansos PKH dan BLT BPNT Sembako Tahap 3 Lewat KKS Sudah Dicairkan, Bagaimana Dengan Penyaluran Pos?

BACA JUGA:3 Hal yang Dapat Membatalkan KPM PKH dan BPNT Tahap 3 Gagal dicairkan Dana Bansosnya

Apabila dan hasil pemuktahiran data, KPM dinyatakan tidak layak menerima bansos PKH, maka bantuannya tidak akan dicairkan ditahap ini. 

Maka dari itu, para KPM dapat melakukan pengecekan data penerima Bansos PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Untuk melakukan pengecekan data DTKS penerima Bansos PKH di laman cekbansos.kemensos.go.id caranya sangat mudah. 

Cukup login dengan KTP dan masukan nomor induk kependudukan (NIK). 

BACA JUGA:INFO BANSOS TERBARU! Simak 2 Alasan yang Menjadi Kendala BLT MRP Mitigasi Pangan Tak Kunjung Cair

BACA JUGA:JADI RUWET! Bappenas Vs Kemensos Adu Pendapat Soal Data Bansos, Jadi Mana yang Lebih Akurat?

Setelah itu akan muncul informasi terkait kelayakan KPM menerima berbagai program bantuan social termasuk bansos PKH. 

Kemudahan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memastikan bahwa mereka mendapatkan hak yang sesuai.

Pencairan Bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 akan segera bergulir. 

Hanya menyisakan beberapa hari lagi, kira memasuki bulan Juli, dimana pencairan PKH tahap 4 akan mulai dilakukan. 

BACA JUGA:BERKAH AKHIR BULAN! Bansos PKH dan BLT BPNT Sembako Tahap 3 Cair Ditanggal Ini Lewat POS, Catat Ya!

BACA JUGA:KABAR BAHAGIA! Bansos PKH Dan BLT BPNT Sembako Via Pos Cair 3 Bulan Sekaligus Dipercepat Di Tanggal Ini

Bansos PKH dan BPNT dicairkan melalui kartu KKS Bank Himbara dan Kantor Pos. 

KPM yang menerima bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih akan mendapatkan pencairan setiap dua bulan sekali.

Sementara itu, bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Untuk Bansos PKH yang cair lewat kartu KKS Bank Himbara akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp150.000 untuk anak SD, Rp250.000 untuk anak SMP, Rp333.000 untuk anak SMA. 

BACA JUGA:Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polsek Batang Hari Leko Gelar Sunatan Massal, Bakti Kesehatan hingga Bansos

BACA JUGA:TERBARU! Mensos Risma Resmikan Program Baru Pena Muda Untuk Anak KPM Bansos PKH Per Orang Rp 5 Jutaan

Lalu untuk lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000, sedangkan kategori Ibu hamil dan balita mendapatkan Rp500.000. 

Sedangkan bagi KPM PKH yang pencairannya lewat Pos akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 untuk anak SD, Rp375.000 untuk anak SMP, dan Rp500.000 untuk anak SMA. 

Lalu untuk kategori Lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan Rp600.000, sedangkan kategori ibu hamil dan balita menerima Rp750.000. 

Begitu juga dengan KPM BPNT yang cair lewat Kartu KKS mendapatkan bantuan perbulan Rp200.000.

BACA JUGA:Nandriani Janji Gajinya Dialokasikan ke Bansos Bila Menang Pilkada Palembang Nanti, Janji Politik Ibu Kita

Sedangkan yang cair lewat Pos, KPM BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 untuk tiga Pemerintah juga menetapkan kategori KPM yang tidak lagi menerima Bansos PKH dan BPNT yaitu sebagai berikut: 

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: