Honda

Begini Cara Dapat Bantuan PIP Tahun 2024, Meskipun Tidak Terdaftar Di DTKS dan Memiliki Rekening Bank

Begini Cara Dapat Bantuan PIP Tahun 2024, Meskipun Tidak Terdaftar Di DTKS dan Memiliki  Rekening Bank

Foto pencairan bantuan PIP lewat kartu KIP di bank --Pribadi

PALPRES.COM - Beberapa cara sederhana ini bisa kamu lakukan supaya bisa mendaftar kemudian mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun ini meskipun tidak memiliki kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan belum terdaftar di DTKS.

Seperti diketahui pada tahun 2024 ini anggaran Perlinsos capai Rp500 triliun.

Menyisikan untuk beberapa pos anggaran untuk anak sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Dimana pada tahun ini, penyaluran telah dilakukan sejak April lalu. 

Kemendikbudristek mendapatkan dana untuk alokasi Program Indonesia Pintar bagi 17,9 juta siswa dan Program KIP Kuliah bagi 908,9 ribu mahasiswa, serta Kementerian Agama dalam bentuk Program Indonesia Pintar bagi 2,2 juta siswa dan 67,8 ribu mahasiswa. 

BACA JUGA:PERATURAN BARU! Cuma Modal NIK, Dan KK Kamu Bisa Dapat Bansos Dari Kemensos, Simak Alur Daftarnya

BACA JUGA:Anak KPM Penerima Bansos PKH dan BLT BPNT Bisa Dapat Bantuan KIP Rp1.000.000, Alur Pendaftaranya Begini!

Seperti diketahui, bantuan ini terbagi menjadi dua macam. KIP Kuliah, dan PIP sekolah.

Dimana jika kita membahas tentang PIP Sekolah dibagi menjadi dua macam lagi. 

PIP Kemendikbudristek, dan PIP Kemenag. Mengenai besaran bantuan, kedua lembaga itu menerapkan perhitungan yang sama.  

Untuk besaran bantuan yang akan didapatkan dari dana PIP adalah beragam sesuai jenjang yang ditempuh. Seperti jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450 ribu/tahun. 

Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750 ribu/tahun.

Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun. 

BACA JUGA:Simak Cara Dapat BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan, Bansos Pangan 10 kg, PKH, Dan BPNT, Pemilik KK Bisa Dapat !

BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru, Ada Uang Tambahan Cair Bagi KPM Bansos PKH, Dan BLT BPNT Rp750.000 Lewat Bantuan P

Dicairkan hanya satu kali selama setahun. Nantinya jika siswa/I tersebut dinyatakan sebagai penerima bantuan ini, mereka akan mengambil langsung bantuan ke bank yang telah ditentukan.

Dengan pengambilan melalui buku tabungan “Simple”.

Akan tatapi untuk tahun ini, jumlah bantuan khusus untuk anak kelas 12 SMA/Sederajat besaran bantuan naik menjado Rp 1,8 juta per orang. Sedangkan jenjang lainnya tetap sama. 

Jumlah sasaranpun semakin meningkat, hampir mencapai 19 juta anak usia sekolah yang berasal dari semua jenjang pendidikan.

Syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah siswa pemegang KIP.

BACA JUGA:Ada BLT Rp 5 Juta yang Siap Salur Juli Mendatang, Bukan Bansos PKH, BLT MRP maupun BLT BPNT Kemensos

BACA JUGA:POSITIF DICAIRKAN! BLT MRP Mitigasi Pangan Keluar Di Bulan Juli? Simak Faktanya

Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus (siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan, Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan, siswa yang terkena dampak bencana alam, siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah, siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, siswa merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya). 

Siklus pencairannya adalah 3 kali dalam satu tahun.

Dimana untuk bulan April dikhusukan untuk penerima bantuan yang berasal dari DTKS. 

BACA JUGA:Simak Cara Dapat BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan, Bansos Pangan 10 kg, PKH, Dan BPNT, Pemilik KK Bisa Dapat !

BACA JUGA:Pemerintah Berikan Bansos Senilai Rp200.000 Per Bulan Untuk Atasi Stunting, Begini Cara Pengajuan

Kemudian, pada bulan Juni dikhususkan untuk kuotamtambahan yang diajukan oleh daerah dan sekolah. Terakhir adalah kuota yang diluar kedua kategori yang disebutkkan diatas. 

Biasanya disalurkan pada bulan September. Itupun dalam jumlah penerima yang terbatas.

Hanya untuk mencukupi kuota yang kurang.

Jika tidak memiliki kartu KIP, kamu masih berpeluang mendapatkan bantuan ini.

Dengan catatan, kamu meminta surat rekomendasi tidak mampu kepada desa atau kelurahan, pastikan namamu ada didalam dtks (Data Kesejahteraan Sosial Terpadu), lalu ajukan datamu ke pihak sekolah. 

Nanti pihak sekolah yang akan meneruskan ke Dapodik, dan dinas terkait selama kamu memiliki persyaratan yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Anak KPM Penerima Bansos PKH dan BLT BPNT Bisa Dapat Bantuan KIP Rp1.000.000, Alur Pendaftaranya Begini!

BACA JUGA:Kamu Bisa Daftar KIP Kuliah Meskipun Tak Masuk DTKS Kemnsos, Begini Cara Pengajuannya!

Untuk mengetahui apakah kamu masuk kedalam daftar penerima, masuk kelaman www. pip.kemdikbud.go.id. 

Kemudian, masukkan NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung. Klik tombol "Cari".

Usai hasil pencarian ditampilkan oleh sistem pip.kemdikbud.go.id, cek pada tahun yang tertera di layar. 

Jika mendapat pesan singkat dari Kemdikbud yang masuk ke nomor HP peserta didik, pastikan nama yang tercantum, NISN, dan data lainnya sudah benar.  

Nah sebagai catatan, jika kamu belum memiliki kartu KIP, apabila nanti kamu masuk kedalam daftar nama penerima pada periode mendatang, kamu akan dibuatkan rekening lalu kemudian diaktifasi.

BACA JUGA:Dana Bansos PKH dan BLT BPNT Sembako Tahap 3 Lewat KKS Sudah Dicairkan, Bagaimana Dengan Penyaluran Pos?

BACA JUGA:Ada Dana Masuk Di Kartu KKS ATM Penerima PKH dan BPNT, Benarkah BLT MRP Mitigasi Pangan Rp400.000 Cair?

Nah apabila kamu tidak masuk kedalam DTKS, kamu bisa mengajukan data diri terlebih dahulu ke desa mauoun kelurahan melalui operator desa langsung.

Setelah itu, yang kamu lakukan hanya menunggu saja hingga masuk kedalam penambahan kuota yang ada. 

Selamat mencoba!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: