Honda

Cara Mudah Cek Bansos KIS PBI JK Secara Online, Ini Syarat Jadi Penerima Bantuan

Cara Mudah Cek Bansos KIS PBI JK Secara Online, Ini Syarat Jadi Penerima Bantuan

Ilustrasi cara mudah cek bansos KIS PBI JK secara online beserta persyaratannya-BPJS Kesehatan-

PALPRES.COM - Terdapat cara mudah cek bantuan sosial (bansos) KIS PBI JK secara online.

Lantas, apa saja persyaratan dalam menerima bantuan kesehatan ini?

Ya, pemerintah masih memberikan bansos KIS PBI Jk atau Jaminan Kesehatan Nasional Indonesia Sehat (JKN KIS).

KPM yang menerima bantuan KIS PBI JK ini juga bisa dengan mudah memeriksa melalui HP atau secara online.

BACA JUGA:Berikut Deretan Manfaat Batu Akik Getah Katilayu, Sangat Baik Dipakai Bagi Anda yang Hobi Mancing

BACA JUGA:BLT Rp600 Ribu Cair di 4 Wilayah Ini, Cek Daerah Kamu!

Diketahui, KIS merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Akan tetapi, untuk bantuan ini iuran setiap bulannya gratis atau dibayarkan oleh pemerintah.

Tak hanya itu, dana iuran ini juga tidak bisa dicairkan, akan tetapi untuk pembiayaan kesehatan di rumah sakit atau layanan kesehatan lain.

Berikut ini cara cek bantuan KIS PBI JK secara online di laman website resmi Kemensos:

BACA JUGA:BREAKING NEWS! PLN Akan Siapkan Kompensasi Kepada konsumen yang Berdampak Blackout Sebesar Rp 2,1 Juta

BACA JUGA:Tersedia Banyak Posisi BUMN PT Virama Karya (Persero) Buka Lowongan Kerja Cek Syaratnya!

1. KPM harus mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukan wilayah penerima yang terdiri atas provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa atau kelurahan.

3. Masukan nama KPM sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Masukan kode captcha yang tersedia.

BACA JUGA:16 Negara Lolos Babak 16 Besar Euro 2024: Turki dan Georgia Rebut 2 Tiket Terakhir Fase Knock Out

BACA JUGA:30 Orang Legenda Sriwijaya FC Dipastikan Hadir, Adu Taktik Coach RD vs Kashartadi di Reuni Legend Sriwijaya FC

5. Ketik di kolom Cari Data dan muncul nama penerima manfaat dan cek pada kolom PBI JK.

6. Apabila telah diketik tapi tidak masuk dalam daftar penerima, maka akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Sedangkan syarat penerima bansos PBI JK adalah sebagai berikut:

- Tercatat di DTKS Kemensos

BACA JUGA:Pagi Ini, Gempa Laut 5.5 Magnitudo Guncang Bone Bolango Gorontalo

BACA JUGA:Jembatan Ampera Sampai Pasar Cinde Bakal Ditutup 30 Juni 2024, Cari Jalur Alternatif di Sini

- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

- Mempunyai Kartu Keluarga atau KK

- Memiliki e-KTP yang masih aktif

- Mempunyai Kartu Indonesia Sehat atau KIS

BACA JUGA:Cek Daftar Daerah Yang Cairkan Bansos PKH, Dan BPNT Serta BLT MRP Mitigasi Pangan Juli Nanti

BACA JUGA:16 Negara Lolos Babak 16 Besar Euro 2024: Turki dan Georgia Rebut 2 Tiket Terakhir Fase Knock Out

Demikianlah informasi mengenai cara mudah cek Bansos KIS PBI JK secara online dan syarat menjadi penerima bantuan kesehatan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: