Citraland
Honda

Jamin Stok LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Himbau Warga Beli di Pangkalan Resmi Bukan ke Pengecer

Jamin Stok LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Himbau Warga Beli di Pangkalan Resmi Bukan ke Pengecer

Jamin Stok LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Himbau Warga Beli di Pangkalan Resmi Bukan ke Pengecer-Pertamina Patra Niaga Sumbagsel-

PALPRES.COM- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus komitmen untuk menjaga pasokan stok LPG 3 Kg.

Salah satunya melalui jaminan pasokan LPG bersubsidi melalui agen dan pangkalan tetap berjalan lancar.

Hal ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Area Manager Communication, Relation & CSR, Tjahyo Nikho Indrawan mengimbau kepada masyarakat untuk membeli LPG subsidi sesuai dengan kebutuhan dan tidak membeli dalam jumlah berlebih. 

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas dan Kuantitas LPG Subsidi Terjamin, Cek Langsung ke SPBE

BACA JUGA:FIX! Mulai Hari Ini Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, 4 Golongan Masyarakat Ini Dapat Jalur Khusus

Pertamina menjamin ketersediaan pasokan dan terus memantau di jalur distribusi resmi Pertamina, yakni Agen dan Pangkalan.

“Masyarakat dapat membeli LPG 3 kg ini langsung di pangkalan LPG resmi Pertamina, dengan harga sesuai dengan HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat,” ujar Nikho.

Membeli LPG di pangkalan juga memiliki keunggulan karena masyarakat bisa mendapatkan LPG yang terjamin kualitasnya.

Sebagai informasi untuk rata-rata konsumsi LPG 3 Kg di wilayah OKI sekitar 70,56 MT atau 23.530 tabung per hari.

BACA JUGA:Lakukan Inspeksi, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Produksi LPG 3 Kg Sesuai SOP

BACA JUGA:Program PMT Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Bantu Turunkan Angka Stunting di Sumsel

Dalam mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, pembelian LPG 3 Kilogram hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang terdata. 

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi LPG 3 Kg tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: